Gegara Hal Sepele, Pria Asal Bogor Siksa Anak Pacarnya Hingga Tewas, Mantan Suami Geram
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku mengajak balita tersebut bermain di apartemennya.Lalu, saat sedang bermain
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Soewidia Henaldi
"Waktu saat itu dia masih belum kerja, karena anak masih bayi keadaan karena dia kan masih menyusui. Dan saya selama dipegang ibunya saya ingin ketemu tapi tak diizinkan," kata FP.
Baca juga: Kisah Balita Tak Menangis Saat Dievakuasi dari Gempa Cianjur, Ayah Sudah Pasrah: Urusan Tuhan
Iapun mengaku sudah pisah dengan SS sejak tahun2020 silam dengan usia anaknya yang masih empat bulan.
Bahkan, semenjak pisah, FS juga tidak diperbolehkan bertemu dengan GMM.
"Hak asuhnya karena ini dipegang istri, tapi kan saya kan bapaknya. Saya tak pernah diizinkan untuk dikasih ketemu. Selama ini dilarang, dihalang-halangi," kata FP.
"Karena dia (SS) katanya sanggup menafkahi 'biar gua aja yang menafkahi'," sambung FP.
Saat kejadian, SS sedang bekerja, sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi dengan buah hatinya itu.
Pelaku ditangkap di Bogor
Beberapa waktu setelah kejadian, YA langsung ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya yang berada di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Lansia dan Balita Meninggal di Tenda Pengungsian, Atalia: Urgent Kebutuhan Air Bersih
Polisi pun langsung menetapkannya sebagai tersangka, karena beberapa bukti dan tayangan CCTV lift apartemen tersebut.
Saat ini YA ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku juga dijerat Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak, serta Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
