Pajak Berisyarat DJP Jabar III: Teman Tuli Berhak Dapatkan Edukasi Perpajakan
Pajak Berisyarat digelar serentak di seluruh Indonesia untuk memaknai Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember.
Editor:
Soewidia Henaldi
istimewa/DJP Jawa Barat
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III memberikan edukasi perpajakan kepada 20 teman tuli secara luring.
Lapor SPT Masa maupun Tahunan dapat dilakukan secara online di laman resmi www.pajak.go.id menggunakan layanan e-Filing.
Layanan tersebut dapat dengan mudah diakses melalui komputer, laptop hingga ponsel selama 24 jam.
Wajib pajak sudah tidak perlu lagi mengantre di kantor pajak karena melaporkan SPT dengan e-Filing bisa dilakukan di mana saja.
Lucia berharap kegiatan Pajak Berisyarat bisa dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mewujudkan edukasi perpajakan yang bermanfaat.
Ia juga mengajak seluruh teman tuli yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif untuk turut serta membangun negeri dengan membayar pajak (*)