Akal-Akalan Pria di Kota Bogor Dibongkar Polisi, Tembakau Sintetis dan Sabu-Sabu Jadi Barang Bukti
RP mencoba mengelabui polisi dengan memasukan 40,94 gram brutto narkotika jenis tembakau kedalam bungkus plastik. Aksinya pun digagalkan oleh
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Akal-akalan seorang pria berinisial RP (37) berhasil dibongkar oleh Satnarkoba Polresta Bogor pada Sabtu (10/12/2022) lalu.
RP mencoba mengelabui polisi dengan memasukan 40,94 gram brutto narkotika jenis tembakau kedalam bungkus plastik.
Aksinya pun digagalkan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota yang melakukan operasi di Jalan Aria Surialaga, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
RP diamankan saat hendak bertransaksi barang haram dengan maksud menukarkan sintetis dengan sabu-sabu yang dibungkus plastik permen kopiko.
Keberadaan RP terkuak usai masyarakat sekitar melaporkan keresahannya kepada polisi.
Baca juga: Narkoba Jenis Liquid Berbahan Sabu Mulai Beredar di Indonesia, Polisi Siapkan Taktik Jitu Pencegahan
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang menginformasikan di lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika jenis tembakau sintetis dan keberadaanya sangat meresahkan masyarakat," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto dalam keterangan tertulisnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (13/12/2022).
Atas dasar informasi tersebut, kata Agus, tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan.
Saat berada di TKP, tim opsnal melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari dua orang laki-laku di pinggir jalan.
Tak perlu pikir panjang, Tim Opsnal langsung menhampiri dua orang pria itu.
"Seperti sedang menunggu seseorang. selanjutnya tim opsnal unit 1 mengamankan dua orang laki-laki tersebut dan setelah di intrograsi dua orang laki-laki tersebut mengaku bernama AS dan RP," jelasnya.
Polisi pun langsung menggeladah barang-barang dari dua orang pria tersebut.
Benar saja, dari hasil pemeriksaan badan, polisi menemukan satu bungkus plastik kecil narkotika jenis tembakau dalam bungkus rokok gudang garam dari tas milik AS.
Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Siswa, Bakesbangpol Kabupaten Bogor Gelar Sosialisai P4GN
Tidak hanya dari AS, RP pun diketahui membawa satu bungkus plastik sedang narkotika jenis tembakau sintetis dalam kantong celana depannya.
Meski begitu, polisi yang berhasil menemukan barang haram, terus mengintrogasi dua orang pria ini.
Kepada polisi, RP dan AS mengaku hendak menunggu seseorang dengan maksud menukarkan barang haram jenis sintetis milik RP dengan barang haram berjenis sabu di wilayah Komplek Mina Bhakti RT 004 RW 003, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
"DPO menyimpan sabunya di pinggir Jalan di rumput-rumput atau sesuai dengan peta yang telah di kirim oleh KIW (DPO) sebagai pemilik narkotika jenis sabu," tambahnya.
RP dan AS pun langsung disuruh polisi untuk mengambli barang haram jenis sabu-sabu tersebut.
RP dan AS pun langsung menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada polisi.
"Selanjutnya menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada tim opsnal unit 1. setelah RP di intrograsi mengakui kalau satu bungkus plastik sedang narkotika jenis tembakau sintetis tersebut di dapat dengan cara di beri oleh AS," tambahnya.
Baca juga: 11 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba Diciduk, Operasi Antik Lodaya Bantu Minimalisir Kejahatan
Meski begitu, saat ini, RP digiring ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
"Selanjutnya tersangka dan barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba polres kota bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.