Polisi Tembak Polisi
Bantah Kesaksian Bharada E, Ferdy Sambo Emosi: Gara-gara Dia Saya Dijemput Jenderal Bintang 2!
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada E di persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Ia juga menegaskan bahwa saat kejadian, pintu kamar Putri Candrawathi dalam keadaan terbuka.

"Kemudian kokang senjata, pakai sarung tangan hitam, kemudian kamar setengah terbuka karena saya masuk menjemput istri saya itu saya jelas-jelas membuka pintu," katanya.
Handphone
Ferdy Sambo juga membahas soal pemberian handphone kepada Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Kemudian di tanggal 10 juga tidak pernah saya janjikan uang, dan handphone itu saya yang berikan. Karena handphone itu ada di meja depan ruangan saya," ungkapnya.
Lalu Ferdy Sambo pun tampak lebih tegas saat menjelaskan soal kebohongan Bharada E pada BAP di tanggal 5 Agustus 2022.
Menurut dia, hal itulah yang membuat dirinya dijemput oleh jenderal bintang dua hingga dipadsuskan.
"Kemudian selanjutnya yang mulia, saya sampaikan bahwa keterangan kebohongan tanggal 5 itulah yang kemudian saya dijemput oleh Bintang Dua, dibawa ke Mabes Polri dan kemudian saya dipadsuskan," kata Ferdy Sambo dengan suara bergetar.
Baca juga: Ekspresi Putri Candrawathi Saat Bharada E Tunjukkan Bukti Foto Gelangnya, Ferdy Sambo Menunduk
Bahkan kata dia, setelah itu istrinya juga ikut dijadikan tersangka dan kini duduk sebagai terdakwa.
"Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 tanggal 8. Tanggal 8 lah istri saya diancam akan ditersangkakan, dan pada kenyataannya ternyata juga ditersangkakan dan diterdakwakan. Ini perlu saya sampaikan," kata dia.
Lalu ia juga meminta kepada Bharada E untuk mempertanggung jawabkan kematian Brigadir J berdua dengannya.
"Kemudian yang terakhir Yang Mulia, kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," kata dengan suara lantang.
"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Ferdy Sambo pun kembali menegaskan bahwa dirinya dijadikan tersangka akibat keterangan Bharada E.
"Yang mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan dia di tanggal 5. Tapi kemudian saya merubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 dengan BAP yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis mempertanyakan kepada Bharada E soal kebohongan yang ia sampaikan di tanggal 5 Agustus 2022.
Saat itu Bharada E mengakui bahwa ia terbohong dengan mengatakan bahwa Ferdy Sambo yang menembak semua ke almarhum dan ke dinding.
Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News