Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Banyak Mengrenyit Saat Sidang, Pakar: Ada Pertanyaan yang Tidak Dilatih Sebelumnya

Pakar Mikroekspresi, Kirdy Putra membaca arti gestur terdakwa Putri Candrawathi saat di persidangan, Senin (12/12/2022). 

Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Kompas tv
Pakar Mikroekspresi, Kirdy Putra membaca arti gestur terdakwa Putri Candrawathi saat di persidangan, Senin (12/12/2022).  

Putri Sebut Tak Pernah Jadikan Yosua sebagai Karungga

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, mencecar Putri terkait kepala rumah tangga (Karungga), Senin (12/12/2022) kemarin.

Sebelumnya, Hakim Wahyu menyebut, para ajudan Ferdy Sambo menceritakan adanya istilah Karungga.

Lantas, Putri menjawab, ia tak pernah meminta Brigadir J (Yosua) menjadi kepala rumah tangga.

"Saya tidak pernah menjadikan Yosua Karungga," kata Putri, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Kekeuh Jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Hakim Bingung Membuktikannya

Putri mengatakan, bahwa istilah Karungga hanya disampaikan oleh para ajudan, bukan darinya.

"Mohon izin yang mulia, kalau Yosua hanya sebagai driver saya," katanya. 

Meski begitu, Hakim Wahyu menjelaskan, pertanyaannya terkait kepala rumah tangga bukan hanya ditujukan untuk Brigadir J.

Putri pun mengungkapkan, tugas ajudan Ferdy Sambo yang membantu mengelola keuangan, seperti Ricky Rizal dan Brigadir J.

"Mengenai peralihan-peralihan siapa saja yang memegang, kalau saudara mengatakan tidak tahu Karumda. Apakah hanya terbatas pada Yosua? ada Ricky juga untuk pengelolaan kas di Magelang," tanya Hakim Wahyu.

Putri menjawab, hanya ada dua ajudan yang membantu mengelola kas keluarganya.

Hakim Wahyu pun menyimpulkan, bahwa terkait Karungga di antara para ajudan.

"Artinya, kalau para ajudan itu mengatakan ada istilah Karungga, kalau saudara lebih ke mengelola keuangan?" katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Mikroekspresi Paparkan Arti Gestur PC di Persidangan: Sedang Menahan Banyak Hal

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved