Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa, Tapi Menolak Dites Poligraf Soal Kronologinya
Putri Candrawathi ternah pernah menolak dilakukan pemeriksaan poligraf atau lie detector untuk kronologi pemerkosaan yang diklaimnya.
Selain itu, Hakim Wahyu juga menyinggung laporan polisi terkait pelecehan seksual yang dihentikan oleh Kepolisian.
“Apa yang Saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi, sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” papar Hakim.
Atas pernyataan Hakim tersebut, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan di Magelang yang ia alami.
Ia mengaku dilecehkan bahkan diancam oleh mantan ajudan suaminya tersebut.
“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.
Seraya menangis, Putri menyatakan juga tidak memahami bagaimana pertimbangan Polri bisa memakamkan orang yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang Bhayangkari.
“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” tutur Putri menahan tangis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Diperkosa, Mengapa Putri Candrawathi Menolak Tes Poligraf untuk Kronologi Pemerkosaan?