Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Bantah Perselingkuhan, Pengacara Brigadir J Sebut Putri Candrawathi yang Naksir Berat

Pada saat pemeriksaan, Putri Candrawathi terindikasi menjawab bohong jika tidak memiliki hubungan asmara dengan Brigadir J.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Kompas TV
Dengan wajah geram, Ferdy Sambo mengatakan bahwa pertanyaan pada lie detector yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi merupakan titipan penyidik. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hasil poligraf terdakwa Putri Candrawathi mengenai perselingkuhan dengan Brigadir J menunjukkan hasil mengejutkan.

Pada saat pemeriksaan, Putri Candrawathi terindikasi menjawab bohong jika tidak memiliki hubungan asmara dengan Brigadir J.

Atas hasil tersebut, pihak Brigadir J merasa keberatan.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak langsung bereaksi.

Martin Lukas Simanjuntak keberatan jika hasil poligraf mengesankan Brigadir J ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.

Sebab menurut Martin Lukas Simanjuntak, yang sangat mungkin naksir bukanlah Yosua tetapi Putri Candrawathi.

“Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua)," ucapnya dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022).

"Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir,” sambungnya.

Baca juga: Ketahuan Berbohong Lewat Tes Poligraf, Putri Candrawathi Menangis Ungkap Alibi di Persidangan

Pertanyaan titipan

Sementara itu, Martin menganggap hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri merupakan hal wajar.

“Kalau pertanyaan saya yakin, pertanyaan pasti memang titipan, karena ahli ini kan tidak punya kepentingan dalam penyidikan, yang punya kepentingan siapa, penyidik," bebernya.

"Tentu pertanyaan itu akan datang dari penyidik atau jaksa penuntut umum melalui petunjuk atau P19,” sambungnya.

Mengenai adanya pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.

“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.

Baca juga: Sangsi dengan Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Pakar: Tangisan Manipulatif

Ferdy Sambo angkat bicara

Selain itu terkait adanya pertanyaan perselingkuhan, Ferdy Sambo bereaksi.

Ferdy Sambo pun menyayangkan adanya pertanyaan itu dan mempertanyakan independensi Ahli Poligraf.

“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,” ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menuturkan, seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.

“Ahli harusnya mengetahui dampak, yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga ini, tapi inilah faktanya yang mulia,” kata Ferdy Sambo.

“Tidak ada hubungan dengan perkara 340, ahli tanyakan ke istri saya,” kata Ferdy Sambo.

Baca juga: Kesaksian Ricky Rizal Tak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J Terindikasi Jujur

Tak ada DNA Ferdy Sambo

Selain itu, sidang Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut.

Terbaru, terungkap fakta mengenai hasil pemeriksaan DNA pada senjata HS milik Brigadir J.

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, terungkap tidak ada DNA yang identik dengan DNA Ferdy Sambo di senjata itu.

"Tidak ada kejahatan yang sempurna," sebut Ronny Talapessy mengomentari hasil sidang yang diikuti.

Disebutkan Ronny, ahli DNA hanya menjelaskan bahwa senjata HS itu identik dengan tangan almarhum Yosua.

"Dikaitkan dengen pemeriksaan bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembak.

Kalau dia tidak identik dengan DNA FS. Tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak almarhum," terang Ronny.

Menurut Ronny, ini bisa membuktikan bahwa ketika menembak menggunakan senjata HS itu, FS menggunakan sarung tangan.

"Tadi kita tanyakan juga kepada ahli DNA. Terhadap obyek yang tidak diidentifikasi. Pertama, karena sarung tangan. Kedua, kalau obyek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang," ungkap Ronny.

Sementara di sidang terungkap jika saat memegang senjata HS itu, Ferdy Sambo menggunakan tangan kanannya. sementara tangan kiri digunakan untuk menahan.

"Kita kembalikan itu semua kepada majelis hakim yang menilainya," kata Ronny.(*)

(TribunMedan/KompasTV)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved