Polisi Tembak Polisi

Ketahuan Berbohong Lewat Tes Poligraf, Putri Candrawathi Menangis Ungkap Alibi di Persidangan

Putri Candrawathi menangis ketika diminta tanggapan soal hasil tes poligraf itu. Dia mengaku teringat saat proses dites poligraf.

Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Gelagat Putri Candrawathi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (12/12/2022) disorot. Putri menangis saat tanggapi hasil tes poligrafnya yang mengindikasikan kebohongan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Putri Candrawathi menanggapi hasil tes poligraf dirinya yang mengindikasikan kebohongan.

Seperti diketahui, saksi ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkap hasil tes poligraf atau uji kebohongan para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Lima tersangka yang menjalani tes poligraf atau uji kebohongan itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Awalnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Aji membeberkan scoring hasil tes poligraf para tersanga.

Aji kemudian mengungkapkan hasil tes Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurutnya, nilai tes Sambo adalah -8, sementara nilai Putri -25.

Adapun untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Aji mengatakan pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali.

Hasil pemeriksaan pertama menunjukkan nilai +9, sementara untuk pemeriksaan kedua nilai -13.

Senada, Bripka RR juga melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali. Ia mendapatkan nilai +11 untuk pemeriksaan pertama dan nilai +19 untuk pemeriksaan kedua.

"Untuk terdakwa Richard +13 dilakukan satu kali," kata Aji.

Jaksa kemudian meminta penjelasan terkait skor tersebut. Aji lantas menjelaskan bahwa nilai plus menandakan bahwa terperiksa jujur.

Baca juga: Perlawanan Bharada E Saat Digempur Kubu Sambo Dipuji Mantan Hakim: Lulusan SMA Tapi Jawabnya Cerdas

Sedangkan nilai minus menandakan terperiksa berbohong. Dalam catatannya, Aji menyebut Sambo dan Putri terindikasi bohong.

"Dari skoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," tanya jaksa lagi.

"Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak terindikasi berbohong," ungkap Aji. "Kalau Sambo terindikasinya apa?," cecar hakim.

"Minus, terindikasi berbohong," kata Aji. "Putri?" tanya jaksa lagi. "Indikasi bohong," jawab Aji.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved