Medsos Akan Diawasi Oleh Bawaslu Jelang Pilpres 2024: Untuk Menurunkan Ketegangan Politisasi
Rahmat mengaku pernah diberikan pesan oleh Presiden Jokowi perihal menegakkan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, ia menuturkan kehadiran
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pilpres 2024 nanti pihak Bawaslu akan mengawasi media sosial.
Media sosial yang kerap menimbulkan maslah ini untuk mencegah terjadinya hoaks dan isu-isu miring lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.
"Ke depan, kami ingin membuat suatu program pengawasan media sosial untuk menurunkan ketegangan politisasi SARA, hoaks, dan black campaign," kata Rahmat dalam acara konsolidasi nasional (Konsolnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).
Acara ini juga dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kepada Jokowi, Rahmat berharap program pengawasan Medsos tersebut menjadi langkah penting ke depannya.
Baca juga: Tak Masuk 17 Parpol Untuk Pilpres 2024, Partai Ummat Gugat Bawaslu, Ini Kata KPU RI
"Kami harapkan ini menjadi program kita yang terpenting ke depan," ujarnya.
Ia juga berharap Konsolnas tersebut juga memantapkan soliditas seluruh jajaran pengurus Bawaslu baik tingkat pusat maupun daerah.
"Sehingga, rapat Konsolidasi nasional kali ini adalah memantapkan kerja dan soliditas jajaran pengawas dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024," ungkap Rahmat.
Rahmat mengaku pernah diberikan pesan oleh Presiden Jokowi perihal menegakkan peraturan perundang-undangan.
"Dan ini beliau sampaikan secara jelas, kalau teman-teman berada pada peraturan maka janganlah takut, harus berani menegakkan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan kehadiran Jokowi merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu RI Beberkan Daftar Kabupaten dan Kota yang Termasuk Rawan Dalam Pilpres 2024, Bogor Aman
"Ini menandakan bahwa demokrasi kiita akan sejalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan Insya Allah akan didukung penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia," katanya.
Jokowi Sebut Posisi Sentral Pengawas Pemilu
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Jokowi mengatakan pengawasan Pemilu menempati posisi sentral untuk membangun pesta demokrasi yang berkualitas, serta membuat hasil Pemilu dipercaya masyarakat.
"Pengawasan pemilu, menempati posisi yg sangat sentral untuk membangun pemilu yang berkualitas, untuk membuat hasil pemilu dipercaya oleh rakyat kita," kata Jokowi.
Terlebih kata Jokowi, pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 jadi ajang terbesar dalam sejarah Pemilu di Indonesia dan bisa jadi yang terbesar di dunia.
Mengingat pelaksanaan pemilihan untuk presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan kepala daerah dilangsungkan secara serentak pada tahun yang sama.
"Pemilu dan Pilkada 2024, ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar, terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia dan mungkin terbesar di dunia," terangnya.
Baca juga: KPU RI Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pilpres 2024, Ini Daftar 17 Partainya
Berkenaan dengan itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat khususnya penyelenggara pemilu untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya.
"Ini akan menjadi yang sangat besar. Hati-hati mengenai ini. Dan mungkin yang terberat, Hati-hati mengenai ini, yang melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar. Dengan rentang pemilihan yang luas. Dan kondisi geografis kita yang sangat beragam," katanya.
Diketahui sebanyak 17 partai politik telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.
Nomor urut bagi masing-masing partai politik juga telah ditetapkan.
Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lapor ke Jokowi, Bawaslu Bakal Awasi Medsos untuk Cegah SARA dan Hoaks