Pacar Cipika-cipiki Dengan Teman Transpuan, Pria Ini Cemburu dan Aniaya Korban, Pelaku Masih Buron
NU dianiaya oleh pacarnya sendiri hingga mengalami gegar otak ringan dan patahnya tulang leher. Peristiwa tersebut sebenarnya sudah terjadi dua bulan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sungguh nahas apa yang dialami oleh NU (26) seorang wanita di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ini.
NU dianiaya oleh pacarnya sendiri hingga mengalami gegar otak ringan dan patahnya tulang leher.
Peristiwa tersebut sebenarnya sudah terjadi dua bulan lalu, tetapi hingga saat ini pelaku penganiayaan belum juga tertangkap.
Selain dianiaya, NU juga mengaku sempat disekap di kos pacarnya tersebut yang berinisial AAP.
"Hasil visum, aku gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena, fraktur (patah tulang) leher belakang," kata AAP saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).
NU mengatakan, penganiayaan terjadi karena AAP cemburu saat ia cium pipi kanan-kiri (cipika-cipiki) dan berpelukan dengan teman transpuannya.
Baca juga: Kronologi Anggota Lanud Atang Sendjaja Bogor Aniaya Warga di Ciledug, Diduga Rebutan Hak Asuh Anak
Penganiayaan bermula saat ia dan AAP datang ke salah satu bar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, setelah menghadiri acara pernikahan pada 29 Oktober 2022.
"Nah, di sana baru beberapa saat, terus teman aku berdatangan dan enggak tahu kenapa di hari itu dia (AAP) bisa marah besar ketika aku say greetings sama teman transpuanku," ucap NU.
Padahal, kata NU, pelaku dalam keadaan sadar atau tidak di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Akibat terbakar api cemburu, AAP menganiaya NU dari bar tersebut hingga dibawa ke sebuah indekos di kawasan Mangga Besar.
"Dia marah, aku diseret, dipiting, cekek sampai ke parkiran lalu aku dibawa ke kosannya," ungkap dia.
Tak hanya dianiaya, NU juga disekap selama delapan jam oleh AAP di kamar indekos dan terus mendapatkan perlakuan kekerasan.
"Aku disekap dari jam 02.00 sampai 15.00 WIB sore, semakin aku minta pulang merengek, aku semakin dipukul, ditonjok, dibanting, dilempar, dicekek, ditendang, dan ditampar," kata dia.
Baca juga: Aniaya Mertua, Oknum TNI AU Langsung Dapat Hukuman Tegas, Begini Kronologinya
Setelah delapan jam disekap dan dianiaya, NU mencoba melarikan diri dari kamar indekos tersebut.
Setelah berhasil melarikan diri, NU diantar rekannya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.