Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Fakta Grup WhatsApp Sambo Cs Duren Tiga, Ada Kontak Atas Nama Tuhan Yesus dan Bharada E Dikeluarkan

Ada fakta baru yang diungkap oleh saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas TV
Ada fakta baru yang diungkap oleh saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Yakni soal grup WhatsApp yang dibuat Ricky Rizal dengan nama Duren Tiga. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Ada fakta baru yang diungkap oleh saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Fakta itu yakni soal grup WhatsApp yang dibuat oleh Ricky Rizal tiga hari setelah kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Grup WhatsApp tersebut dibuat hanya satu hari dan di dalamnya berisikan para kelima terdakwa.

Hal itu diungkap oleh Ahli Digital Forensik, Adi Satya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Ia mengatakan bahwa grup WhatsApp yang diberi nama “Duren Tiga” yang dibuat pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah Brigadir J ditembak pada tanggal 8 Juli.

Dalam kesaksiannya itu, Adi Satya menjelaskan nama-nama anggota yang ada pada grup WhatsApp tersebut.

Dari beberapa nama yang ada di grup tersebut, kata dia, salah satunya ada kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa Bharada E dikeluarkan dari grup tersebut.

“Di dalam handphone tersebut ditemukan satu Grup WhatsApp dengan nama grup Duren Tiga,” ungkap Adi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Menurut Adi, lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ini berada dalam grup WhatsApp bernama Duren Tiga tersebut.

“Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam grup tersebut, di antaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo,” papar Adi.

“Kemudian ada kontak WhatsApp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ujar dia.

Baca juga: Bantah Ahli Kriminologi, Pengacara Putri Candrawathi Klaim Punya Bukti Lain Terkait Pemerkosaan

“Oh berarti di dalam grup itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?” tanya Jaksa menegaskan.

Ahli pun menyatakan seluruh terdakwa ada di dalam grup yang dibuat dan dihapus secara singkat itu.

“Ada enggak percakapan yang terjadi,” tanya Jaksa lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved