Polisi Tembak Polisi
Fakta Grup WhatsApp Sambo Cs Duren Tiga, Ada Kontak Atas Nama Tuhan Yesus dan Bharada E Dikeluarkan
Ada fakta baru yang diungkap oleh saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Ada fakta baru yang diungkap oleh saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Fakta itu yakni soal grup WhatsApp yang dibuat oleh Ricky Rizal tiga hari setelah kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Grup WhatsApp tersebut dibuat hanya satu hari dan di dalamnya berisikan para kelima terdakwa.
Hal itu diungkap oleh Ahli Digital Forensik, Adi Satya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Ia mengatakan bahwa grup WhatsApp yang diberi nama “Duren Tiga” yang dibuat pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah Brigadir J ditembak pada tanggal 8 Juli.
Dalam kesaksiannya itu, Adi Satya menjelaskan nama-nama anggota yang ada pada grup WhatsApp tersebut.
Dari beberapa nama yang ada di grup tersebut, kata dia, salah satunya ada kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa Bharada E dikeluarkan dari grup tersebut.
“Di dalam handphone tersebut ditemukan satu Grup WhatsApp dengan nama grup Duren Tiga,” ungkap Adi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Menurut Adi, lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ini berada dalam grup WhatsApp bernama Duren Tiga tersebut.
“Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam grup tersebut, di antaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo,” papar Adi.
“Kemudian ada kontak WhatsApp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ujar dia.
Baca juga: Bantah Ahli Kriminologi, Pengacara Putri Candrawathi Klaim Punya Bukti Lain Terkait Pemerkosaan
“Oh berarti di dalam grup itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?” tanya Jaksa menegaskan.
Ahli pun menyatakan seluruh terdakwa ada di dalam grup yang dibuat dan dihapus secara singkat itu.
“Ada enggak percakapan yang terjadi,” tanya Jaksa lagi.
“Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak,” ujar Adi.
“Terdeteksi enggak, kapan grup ini dibuat?” timpal Jaksa
“Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan Juli 2022 oleh akun WhatsApp dengan nama Ricky Wibowo,” terang Adi.
Jaksa pun kembali mendalami apakah dalam grup WhatsApp 'Duren Tiga' terdapat penghapusan percakapan.
Namun, berdasarkan hasil analisis tim Siber Bareskrim Polri, kata Adi, hanya terbaca pembuatan dan penghapusan anggota dalam grup itu.
“Kalau di sini hanya rentang waktu singkat, WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari,” papar Adi.
“Dia dimasukan pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 (Juli) jadi, enggak sampai 1 hari,” terang dia.
Baca juga: Bu PC Kekeuh Jadi Korban Pelecehan, Saksi Ahli Heran: Kenapa Ferdy Sambo Tak Minta Istrinya Visum?
Ada kontak bernama Tuhan Yesus
Adi juga menjelaskan, dalam daftar kontak grup "Duren Tiga" tersebut ada satu anggota bernama "Tuhan Yesus".
Awalnya, penasihat hukum Ricky Rizal, menanyakan siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut.
"Saudara ahli, tadi ahli menjelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga ya? Pertanyaan kami, siapa saja yang ada dalam grup WhatsApp tersebut, bisa saudara ahli sampaikan kepada kami?," tanya kuasa hukum.
Kemudian Adi pun mencoba mencari daftar kontak di grup WhatsApp tersebut dan hendak menampilkan di layar.
Namun karena ada kendala, akhirnya hakim meminta Adi untuk menyebutkan satu persatu namanya.
"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," tutur Adi.
Adi menjelaskan bahwa data kontak yang dijelaskan tersebut berdasarkan barang bukti ponsel milik Richard.
"Barang bukti nomor 280 dari STP dengan nama Richard," tandasnya.
