Polisi Tembak Polisi
Pengacara Putri Simpulkan Perkosaan di Magelang Benar Terjadi, Pengacara Brigadir J: Tidak Berdasar!
Martin menganggap kesimpulan dari Febri tersebut tidak berdasar lantaran tak ada bukti otentik berupa visum et repertum dari Putri Candrawathi.
Kendati demikian, ia menegaskan hal ini bukan terkait siapa yang menang atau kalah dalam persidangan tetapi demi pembuktian fakta dan pengujian alat bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi kami terima kasih juga kepada jaksa penuntut umum yang sebenarnya semakin membuat terang. Ini bukan soal kalah atau menang tapi ingin menguji fakta-fakta yang ada."
"Sehingga dengan terangnya persoalan-persoalan ini, maka kebenaran akan terwujud," tegas Febri.
Ahli Psikologi Forensik: Keterangan Putri soal Pelecehan Seksual Layak Dipercaya
Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani mengungkapkan keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual layak untuk dipercaya.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi ahli dari JPU pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (21/12/2022).
Awalnya, Febri menanyakan kepada Reni apakah keterangan Putri soal dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang kredibel untuk dijadikan hasil pemeriksaan psikologi forensik.
Reni pun menjawab bahwa dirinya dan tim tidak bisa menyimpulkan apakah keterangan Putri itu kredibel atau tidak.
Baca juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Minta Ahli Kriminolog Pahami Perasaanya Sebagai Korban Pelecehan
Namun, ia hanya menyatakan keterangan Putri soal dugaan pelecehan seksual di Magelang masuk dalam kategori kredibel atau layak dipercaya.
"Jadi, apakah hasil pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan bersama tim meyakini bahwa peristiwa dugaan pelecehan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan ibu Putri kredibel di sana?" tanya Febri.
"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan tentang perilakunya. Jadi artinya apa yang disampaikan oleh ibu Putri memang berkesesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut ibu Putri," jelas Reni.
Reni pun menyarankan agar keterangan istri Ferdy Sambo itu sebagai petunjuk agar didalami saat persidangan berlangsung.
"Ini (keterangan Putri) yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya. Namun keputusan mengenai apakah ini (pelecehan seksual) terjadi atau tidak pasti terjadi tentu itu bukan kapasitas kami," imbuhnya.
"Berarti yang saudara saksi simpulkan adalah keterangan Putri layak dipercaya?" tanya Febri lagi.
"Layak dipercaya," jawab Reni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Martin Angkat Bicara soal Pengacara Putri Simpulkan Pelecehan Seksual di Magelang Benar Terjadi