Polisi Tembak Polisi

Autopsi Jenazah Brigadir J Selama Dua Jam, Arif Rahman Sempat Ditunjukkan Kondisi Korban: Ada 4 Luka

Arif Rahman, salah satu perwira yang saat itu mengawal autopsi tersebut menggambarkan situasi di ruangan autopsi. Bahkan, ia juga sempat melihat

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Empat terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yoshua yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

"Sudah bersih, hanya dikasih lihat saja ini luka tampak luar kalau tidak salah ditunjukan ada 4 yang kelihatan dulu. Letak pasti saya lupa, tapi di badan, di jari juga ada," jawab Arif.

Selanjutnya, Arif bersama Kombes Susanto pun keluar ruangan autopsi untuk menunggu dari luar.

Lalu, proses autopsi jenazah Brigadir itu pun selesai dalam kurun waktu 2 jam.

"2 jam lebih (proses autopsi). Disampaikan saat sudah melaksanakn autopsi ada satu anak peluru di dalam tubuh. Terus dokter membuat laporan sementara hasil autopsi. Hasilnya diserahkan ke penyidik, disitu ada tanda serah terimanya," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arif Rahman Ungkap Kondisi Ruangan saat Proses Autopsi Jenazah Brigadir J di RS Polri Kramat Jati

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved