Polisi Tembak Polisi

Saksi Ahli Pidana Bela Putri Candrawathi Soal Perkosaan, Mantan Hakim Tertawa: Sekolah yang Bener

Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menanggapi pernyataan saksi Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali soal dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas TV
Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menanggapi pernyataan saksi Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali soal dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi. 

Selain itu, kata dia, pascakejadian Putri Candrawathi yang disebut-sebut trauma itu juga masih bisa melakukan beberapa kegiatan bahkan meminta suaminya untuk tidak perlu khawatir dan melarang melapor ke kantor polisi terdekat.

"Kok lucu gitu, ini perbuatan melawan hukum yang harusnya dengan proses hukum, malah dilakukan dengan perbuatan melawan hukum. Dan sekarang mau dibenarkan," kata dia.

Meski begitu, Asep Iriawan pun setuju bahwa tidak adanya visum bukan berarti tidak terjadi kekerasan seksual.

"Tapi kalau seorang yang punya pangkat, derajat, status, dia penegak hukum, tidak melakukan proses hukum, saya harus belajar hukum di mana lagi?," geramnya.

Ia pun mengkritisi kesaksian ahli yang malah justru membahas perkosaan, bukan pembunuhan.

"Ngapain cerita perkosaan orang dakwaannya pembunuhan kok. Kalau betul itu perkosaan tidak ada bukti cuma dengan ahli, ya silahkan diproses. Makanya enggak salah kalau Bareskrim SP3-kan, karena enggak ada bukti," katanya.

Asep Iwan Iriawan juga mengatakan bahwa sebaiknya laat bukti perkosaan itu tidak menggunakan keterangan ahli.

Baca juga: Ditanya Lazim Tidaknya Pelecehan Seksual Putri Diceritakan Sambo, Arif Rahman Bingung, Ini Katanya

"Alat bukti tadi (perkosaan) jangan menggunakan keterangan ahli, kalau para ahli menjelaskan perkosaan saya bingung, ahli apa? Ahli perkosaan yang menjelaskan? Sekolah dong yang bener ah," tandasnya.

Sosok dan Profil Mahrus Ali

Mengurai analisa terkait kasus pembunuhan Brigadir J, sosok Mahrus Ali disorot.

Seperti apa profil dan sosok Mahrus Ali ?

Dikutip TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, Mahrus Ali adalah seorang dosen di Universitas Islam Indonesia (UII).

Mahrus Ali dikenal sebagai ahli hukum pidana materiil yang dipercaya kubu Ferdy Sambo.

Saat ini, Mahrus Ali masih aktif mengajar di Fakultas Hukum UII.

Dalam laman law.uii.ac.id, Mahrus Ali memiliki keahlian di bidang hukum pidana dan hukum pidana lingkungan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved