Polisi Tembak Polisi
Jadi Saksi Ahli Bharada E, Riza Indragiri Pernah Ragukan Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel hari ini akan menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
"Kalau dia berhasil melalui tahap pertama ini, maka mungkin dia masuk ke tahap kedua yaitu mengumpulkan atau memulihkan kembali ingatan-ingatan dia terhadap peristiwa traumatik tersebut," lanjut dia.
Kemudian yang ketiga, yakni membangun kembali relasi sosial dengan orang-orang yang bisa dia percaya, bukan dengan orang yang dia sebut sebagai pelaku perkosaan terhadap dirinya.
"Pada sisi inilah saya sungguh-sungguh sangsi akan klaim perkosaan yang dikatakan oleh PC. Karena sesaat lalu dia mengaku diperkosa, tapi beberapa menit kemudian ternyata justru dia minta dihadirkan Yosua, yang notabene dia sebut sebagai pelaku pemerkosaan, pengancaman dan membanting sebanyak tiga kali terhadap dirinya," ujarnya.
Baca juga: Perkara Sarung Tangan Ferdy Sambo, Bharada E Dituding Bohong, Pakar IT Ungkap Analisa Beda soal CCTV
Ia pun mengatakan, tidak masuk akal orang yang baru beberapa menit menjadi korban perkosaan kemudian langsung meminta bertemu dengan pelakunya.
"Apakah mungkin orang yang baru beberapa menit lalu menjadi korban rudapaksa ternyata dalam tempo singkat, bukan bulanan, bukan mingguan, bukan harian, tapi hanya dalam beberapa menit langsung berhadap-hadapan dengan pelaku," tandasnya.
Lalu soal tangisan Putri Candrawathi di persidangan, kata dia, bisa jadi itu merupakan salah satu strategi untuk menarik simpati.
"Ada tiga jenis tangisan di ruang sidang, salah satunya adalah tangisan manipulasi. Tadi saya katakan setiap pesakitan pasti akan mengembangkan strategi apapun," kata dia.
"Tangisan itu barangkali bisa ditafsirkan sebagai bentuk konkrit dari ironi fikinisasi seorang pelaku yang seakan-akan mencoba menggeser dirinya ke kursi sebagai korban agar bisa mendapatkan simpati agar bisa mendapatkan keringanan atau bahkan bebas murni dari bebas hukuman," pungkasnya.(*)