Fakta Mayat Tertutup Kain Putih di Bogor, Pelaku Sudah Siapkan Pisau di Tas, Beraksi di Tempat Sepi
Saat pertama kali ditemukan, mayat perempuan tersebut sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (14/12/2022) lalu ditemukan oleh seorang pemulung. Saat itu, pihak
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Soewidia Henaldi
Pelaku langsung merangkulnya, bahkan mencekik korban.
Pelaku juga menuruh korban untuk diam tidak berontak.
Kala itu, korban sempat berupaya untuk melawan.
Ia berteriak minta tolong dan menggigit jari pelaku.
"Saat melakukan aksinya, korban melakukan pembelaan diri dengan menggigit tangan si pelaku. Di situlah baru akhirnya si pelaku mengambil pisau yang sudah disiapkan yang bersangkutan di tasnya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Melihat reaksi korban, pelaku langsung mengambi pisau dari dalam tasnya.
Bahkan, bukan hanya ancaman, pelaku juga tega menusukkan pisau tersebut ke korban.
Koran ditusuk sebanyak 17 kali oleh pelaku di dalam angkotnya di pinggir jalan.
"Pelaku mengambil pisau yang sudah disiapkan yang bersangkutan di tasnya lalu melakukan penusukan ke punggung korban sebanyak 17 kali. Dieksekusi di dalam angkot, di pinggir jalan," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Baca juga: Kronologi Karyawati Dibunuh Sopir Angkot di Bogor, Korban Gigit Pelaku Saat Hendak Diperkosa
Melihat korban yang sudah tak bernyawa, pelaku langsung melucuti harta bendanya.
Handphone, gelang emas, kalung dan cincin milik korban raib dibawa pelaku.
Niat jahatnya sudah terlaksana, pelaku langsung memutar arah menuju kediamannya di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bahkan, diperjalanan, pelaku sempat mencari lokasi untuk membuang jasad tersebut.
Iapun menemukan sebuah tanah kosong di Jalan Raya Jakarta-Bogor wilayah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Setelah korban meninggal dunia, dia mencari tempat pembuangan, dapatlah TKP penemuan mayat yang pada saat itu (mayat) kita temukan di pinggir jalan karena pada saat itu tanah kosong," kata Yohannes.
Di sana, pelaku juga menemukan sebuah kain terpal putih yang digunakannya untuk menutupi jasad tersebut.
Baca juga: Wanita Tertutup Kain Putih di Sukaraja Bogor Ternyata Tewas Ditusuk 17 Kali, Pelaku Sopir Angkot
Setelah itu, pelaku juga mencuci angkotnya yang terdapat bercak darah sebelum ia mengembalikannya ke pangkalan.
Selain itu, barang bukti lainnya juga dibuang oleh pelaku, seperti dompet korban dan pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Sesaat setelah mayat tersebut dibuang, seorang pemulung sekitar pukul 21.45 WIB langsung menemukannya dan membuat geger warga sekitar.
"Ditemukan oleh seorang pemulung saat mengambil sepatu ini (sepatu milik korban). Pemulungnya narik sepatu, tapi masih ada kakinya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Pelaku terancam hukuman mati
Pelaku yang kini sudah bditangkap oleh Polres Bogor, terancam hukuman mati.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tindakan pelaku termasuk dalam dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan yang direncanakan dan atau pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Ancaman pidana maksimal 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati dengan unsur pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 363 ayat 3 KUHP," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (26/12/2022).(*)
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Muamarrudin Irfani/Reynaldi)