7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur di Malam Tahun Baru 2023, Polisi Kecolongan: Ada Anggota yang Tidur

Tujuh orang tahanan Polres Pasuruan melarikan diri. Mereka melarikan diri pada saat perayaan malam Tahun Baru 2023, sekitar pukul 02.00 WIB

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: khairunnisa
Kolase/TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Tujuh narapidana melarikan diri dari Polres Pasuruan, Jawa Timur, pada malam perayaan Tahnun Baru 2023, pihak kepolisian pun merasa kecolongan atas kejadian tersebut, bahkan para tahanan yang kabur ini juga dikatakan menggunakan gergaji untuk memotong besi jeruji 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengakui akan kelalaiannya hingga tujuh orang tahanan melarikan diri.

Mereka melarikan diri pada saat perayaan malam Tahun Baru 2023, sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.30 WIB.

Saat itu, kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi sejumlah petugas sedang lengah bahkan tertidur.

Dilansir dari TribunJatim.com, ketujuh narapidana yang kabur ini, lima diantaranya merupakan tahanan narkoba dan dua lainnya tahanan reskrim.

Kronologi kejadian

Kejadian yang diperkirakan pada pukul 02.00 WIB hingga 03.30 itu ketujuh tahanan Polres Pasuruan melarikan diri dengan cara merusak jeruji.

Mereka merusak jeruji dengan menggunakan gergaji pada Minggu (1/1/2023) dinihari setelah perayaan pergantian Tahun Baru 2023.

Melihat waktu yang sudah larut, para narapidana pun memanfaatkannya.

Mereka kabur ketika polisi yang berjaga lengah.

Bahkan, ketujuhnya kabur dengan cara memotong jeruji besi yang menutupi ventilasi.

Polisi pun dibuat bingung, para tahanan itu mendapatkan gergaji dari mananya.

Lalu, mereka mendobrak ventilasi tersebut yang sudah terputus.

Setelah itu, mereka juga membuat tali dari baju yang dikumpulkan dan langsung melarikan diri.

Baca juga: Bangunan Lapas Hancur Akibat Gempa Bumi Cianjur, 415 Narapidana Mengungsi di Tenda Darurat

Ketujuh tahanan ini juga merupakan rekan dalam blok yang sama.

Anehnya, aksi mereka saat itu sama sekali tidak diketahui oleh pihak kepolisian.

Polisi pun menduga, aksi para tahanan yang kabur itu sudah direncanakan sejak lama.

AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa sat ini pihak kepolisian sedang memburu tahanan yang kabur itu.

"Tim sudah kami bentuk untuk mengejar para pelaku,” kata Kapolres singkat.

Dari ketujuh tahanan yang kabur ini mereka memiliki kasus yang berbeda.

Seperti diantara terdapat kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Dua Tahanan Kabur Dari Penjara Tambun, Kapolsek Diperiksa, Polda Metro Jaya: Ada Unsur Kelalaian

Identitas tahanan kabur

Ketujuh nama tahanan yang kabur dari Polres Pasuruan ini dibeberkan oleh pihak kepolisian.

AKBP Bayu Pratama Gubununagi mengungkapkan, yang kabur dalam ruang tahanan ini terdapat tujuh orang.

“Memang ada tujuh orang. Dua orang tahanan reskrim, dan lima tahanan narkoba,” kata Kapolres, Senin (2/1/2023) pagi.

Dua tahanan reskrim ini bernama Sugiarto yang merupakan warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan tutur dan Dedi Yongki warga dari Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

Serta lima orang tahanan narkoba yang kabur, yakni Misdani warga asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, lalu M. Hafid ALS warga Sapulante, Pasrepan, serta Jumadi warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kejayan.

Lalu dua lagi, M. Muchid ALS warga Kalianyar Bangil dan Jainulloh bin H. Usman warga dari Dusun kurung, Kejayan.

"Anggota sedang bekerja untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan,” tegasnya.

Kelalaian polisi

Atas kaburnya tahanan tersebut, pihak kepolisian juga mengakui bahwa hal tersebut merupakan dari kelalaian pihaknya.

AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa Polres Pasuruan merasa kecolongan atas kejadian ini.

“Fokus kami memang pengamanan jalannya tahun baru agar situasi terkendali. Saya akui, kami kecolongan,” Kapolres saat dimintai keterangan, Senin (2/1/2023).

Bahkan, dengan kaburnya tujuh tahanan ini iapun merasa bertanggungjawab dan meminta maaf kepada warga Pasuruan.

Baca juga: Profesi Jadi Senjata, Oknum Polisi Lecehkan Istri Tahanan Narkoba, Janjikan Ringankan Hukuman

“Mohon doanya untuk bisa menangkap kembali tujuh tahanan dan dibawa lagi ke sel polres pasuruan,” tambah dia.

Bahkan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi meminta agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pihaknya.

Masyarakat diminta bila melihat atau kedapatan salah satu dari narapidana yang kabut tersebut dapat melaporkannya ke pohak kepolisian.

“Kami sudah membentuk tim untuk percepatan penangkapan kembali tujuh tahanan. Mohon info jika masyarakat ada yang mengetahui,” ungkapnya.

Pada malam terjadinya pelarian itu, kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi terdapat sejumlah petugas yang berjaga.

Tetapi, para tahanan tetap saja bisa melarikan diri saat itu.

“Hasil pemeriksaan awal, ada kelalaian anggota yang tertidur saat malam larinya tujuh tahanan itu,” kata Kapolres, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Kamar Tahanan Nikita Mirzani Digeledah, Petugas Rutan Temukan Barang-barang Ini

Selain itu, dengan kaburnya tujuh narapidana ini, pihaknya akan mengevaluasi para petugas yang berjaga saat itu.

“Ruang jaga tahanan kita evaluasi, meningkatkan sarpras baik bagi petugas dan tahanan agar kejadian ini tidak terulang,” paparnya soal kaburnya 7 tahanan Polres Pasuruan.

“Kami juga perlu mengevaluasi, karena perlu ditelusuri gergaji yang didapatkan oleh para tahanan yang diduga kuat untuk merusak jeruji,” ungkapnya.

Bahkan, para petugas juga akan diproses di Propam Polda Jawa Timur.

AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, bila ada yang terbukti melanggar aturan, makan akan terkena sanksi disiplin atau kode etik.

“Sudah 15 - 20 orang anggota yang sudah menjalani pemeriksaan internal. Mereka yang diperiksa adalah mereka yang berjaga saat malam itu,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved