Polisi Tembak Polisi

Momen Penasihat Hukum Ricky Rizal Ditegur Majelis Hakim, Minta Jangan Bertele-tele

Kali ini agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Vivi Febrianti
Tangkapan Layar
Momen penasihat hukum Ricky Rizal dapat teguran dari Majeksi Hakim. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).

Kali ini agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sidang tersebut mendengarkan keterangan dari saksi yang meringankan.

Saksi tersebut yaitu Ahli Hukum Pidana, Muhammad Arif Setiawan, dari Universitas Islam Indonesia (UII) dan Ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia Nathanael Sumampouw.

Dalam sidang tersebut, penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar mendapat teguran dari majelis hakim.

Majelis hakim menegur Erman Umar lantaran dia menyampaikan suatu fakta terlalu panjang sehingga memakan waktu dan dianggap tidak fokus ke satu permasalahan.

"Saudara penasihat hukum, saudara menerangkan itu semua, langsung saja pertanyaannya. Kalau diminta saksi ini untuk menilai berdasarkan Keahlian," ucap majelis hakim berdasarkan tayangan Tv One.

Baca juga: Sebut Motif Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Ahli Hukum Pidana: Perkosaan Buktinya Tidak Jelas

Belum tuntas majelis hakim berbicara, Erman Umar memotong pembicaraan.

"Maksud saya begini, kan kita menyampaikan fakta, minta pendapat, sedikit lagi majelis, sedikit lagi," tuturnya.

Mendengar jawaban Erman Umar, majelis hakim mengarahkan kepada inti dari penjabaran.

"Kalau saudara begini, langsung saja pendapat ahli seperti apa," ungkapnya.

Erman Umar pun tetap ngotot ingin menyampaikan secara jelas.

"Sedikit lagi majelis, sedikit lagi," paparnya.

Majelis hakim pun mempersilakan Erman Umar mengutarakan apa yang ingin disampaikan.

Baca juga: Jadi Saksi yang Ringankan Kuat Maruf, Ahli Pidana Soroti Peran ART Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved