Polisi Tembak Polisi

Momen Penasihat Hukum Ricky Rizal Ditegur Majelis Hakim, Minta Jangan Bertele-tele

Kali ini agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Vivi Febrianti
Tangkapan Layar
Momen penasihat hukum Ricky Rizal dapat teguran dari Majeksi Hakim. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).

Kali ini agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sidang tersebut mendengarkan keterangan dari saksi yang meringankan.

Saksi tersebut yaitu Ahli Hukum Pidana, Muhammad Arif Setiawan, dari Universitas Islam Indonesia (UII) dan Ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia Nathanael Sumampouw.

Dalam sidang tersebut, penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar mendapat teguran dari majelis hakim.

Majelis hakim menegur Erman Umar lantaran dia menyampaikan suatu fakta terlalu panjang sehingga memakan waktu dan dianggap tidak fokus ke satu permasalahan.

"Saudara penasihat hukum, saudara menerangkan itu semua, langsung saja pertanyaannya. Kalau diminta saksi ini untuk menilai berdasarkan Keahlian," ucap majelis hakim berdasarkan tayangan Tv One.

Baca juga: Sebut Motif Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Ahli Hukum Pidana: Perkosaan Buktinya Tidak Jelas

Belum tuntas majelis hakim berbicara, Erman Umar memotong pembicaraan.

"Maksud saya begini, kan kita menyampaikan fakta, minta pendapat, sedikit lagi majelis, sedikit lagi," tuturnya.

Mendengar jawaban Erman Umar, majelis hakim mengarahkan kepada inti dari penjabaran.

"Kalau saudara begini, langsung saja pendapat ahli seperti apa," ungkapnya.

Erman Umar pun tetap ngotot ingin menyampaikan secara jelas.

"Sedikit lagi majelis, sedikit lagi," paparnya.

Majelis hakim pun mempersilakan Erman Umar mengutarakan apa yang ingin disampaikan.

Baca juga: Jadi Saksi yang Ringankan Kuat Maruf, Ahli Pidana Soroti Peran ART Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik

Usai mendengarkan seluruh pernyataan yang disampaikan Erman Umar, ahli psikologi forensik langsung memberikan responnya.

Ahli psikologoi forensik dari Universitas Indonesia Nathanael Sumampouw juga menilai apa yang disampaikan Erman Umar tidak pada satu titik fokus.

"Saya setuju dengan hakim ketua bahwa terlalu banyak fakta yang disampaikan dalam sekaligus," bebernya.

Lebih lanjut, Nathanael Sumampouw menyarankan apabila pertanyaan dari penasihat hukum dilontarkan satu per satu.

"Saya lebih baik disampaikan satu per satu. Artinya memang betul bahwas memahami sesuatu tingkah laku ini, tingkah laku yang kompleks yang kemudian tidak bia dilihat dari satu faktor saja," tuturnya.

"Jadi mau fokus kemana terlebih dahulu?," sambungnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Bawa Bukti Foto-foto Brigadir J di Kelab Malam, Pengacara Bharada E: Tidak Ada Kaitannya

Analisa pernyataan

Nathanael Sumampouw juga mengaku bahwa dia bersama timnya telah menganalisa pernyataan berdasarkan keterangan Ricky Rizal.

"Jadi berdasarkan keterangan yang diberikan Ricky, kami menganalisis dari banyak faktor, tingkah laku, individu, konteks. Tingkah laku Ricky tidak memberi tahu tentang apa percekapan Ferdy Sambo," ungkapnya.

Baca juga: Baru Sehari Lapor ke PTUN, Ferdy Sambo Sudah Cabut Lagi, Alasannya karena Cinta Polri

Secara mendetail, Nathanael Sumampouw menyinggung kekuatan kekuasaan yang terjadi dalam kasus ini.

"Kita harus melihat relasi antara pimpinan dan atasan bahwa mereka semua ini ada dalam konteks jarak kekuasaan yang tinggi," tuturnya.

"Kalau kita melihat organisasi, relasi mereka dalam tingkat kekuasaan. Para anggota yang di dalam yang pangkat lebih rendah, anak buah mengikuti apa yang diinstruksikan oleh atasan," tambahnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved