Nyaris Sebulan Diburu Polisi, Tampang dan Identitas Penculik Malika Terbongkar, Punya 3 Nama Samaran
Terkuak tampang dan identitas Iwan Sumarno, penculik bocah 6 tahun bernama Malika. Pelaku ternyata residivis dan dua kali terjerat kasus kriminal
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - 26 hari diburu polisi, identitas penculik bocah 6 tahun bernama Malika Anastasya akhirnya terungkap.
Polisi berhasil mengetahui identitas penculik yang membawa paksa Malika di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Diwartakan sebelumnya, Malika diculik sejak 7 Desember 2022 di kediamannya di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak keluarga belum membuahkan hasil.
Kepolisian pun masih kesulitan untuk mengidentifikasi keberadaan Malika.
Terakhir, kamera CCTV mendeteksi Malika dibawa penculiknya dengan bajaj pada hari kejadian.
Sosok Penculik
Nyaris sebulan diburu, sosok asli penculik Malika berhasil diketahui polisi.
Ia adalah Iwan Sumarno yang menggunakan bajaj untuk membawa lari Malika.
Baca juga: Terungkap Sosok Kejam Penculik Anak di Gunung Sahari, Polisi Berhasil Temukan Gerobak Milik Pelaku
Penculik yang bekerja sebagai pemulung itu rupanya punya tiga nama samaran.
Dalam foto yang berhasil didapatkan penyidik, pelaku tampak mengenakan baju berwarna hitam dan memegang kartu tanda penduduk (KTP).
"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua M mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Sementara itu, warga Rorotan lebih mengenal Iwan dengan sebutan Jacky.

Informasi-informasi tersebut, semakin memperkuat bahwasannya orang dalam foto tersebut adalah pelaku.
Selain dari cerita warga sekitar, sosok Iwan juga diungkap mantan istrinya.
Putus komunikasi sejak satu tahun lalu, sang mantan istri menyebut Iwan kerap hidup berpindah-pindah.
Iwan juga tak memiliki pekerjaan tetap dan kerap tidur sembarangan di emperan tokoh.
Hal itulah yang belakangan menyulitkan polisi untuk mencari keberadaan Iwan.
Baca juga: Jejak Kriminal Iwan Sumarno Penculik di Jakarta, Pernah Cabuli Anak Bawah Umur dan Penggelapan Motor
Masuk DPO dan Mantan Napi
Kendati demikian, penyidik masih berupaya mencari keberadaan Malika.
Karenanya baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan status kasus penculikan Malika menjadi penyidikan.
Polisi pun menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Iwan Sumarno.
Komarudin mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada polisi apabila melihat sosok pelaku.
Berikut adalah fotonya :

Untuk masyarakat yang melihat Iwan Sumarno, bisa melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi atau melalui nomor telepon 0877-0097-7999.
"Kami mohon bantuan masyarakat Indonesia dimanapun berada, yang menemukan orang yang mirip seperti yang tadi sudah kami sampaikan, mohon laporkan kepada kamu berikut dokumentasi," kata Komarudin.
Komarudin berpesan agar masyarakat tidak melakukan upaya ataupun tindakan main hakim sendiri karena Indonesia merupakan negara hukum.
"Silahkan melaporkan kepada kami, biar kami amankan dan memproses yang bersangkutan," tutur dia.
Selain mengungkap foto pelaku, penyidik juga mengurai rekam jejak Iwan Sumarno.
Usut punya usut, Iwan alias Jecky alias Herman, alias Yudi adalah seorang mantan narapidana.
Pelaku penculikan itu pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Iwan berstatus residivis atas kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.
Ia pun menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Diperkirakan pada 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Komarudin, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Senin (2/1/2023).
Selesai menjalani masa hukuman, Iwan diperkirakan bebas pada 2021.
Tak cuma tersangkut masalah pencabulan, Iwan juga pernah melakoni tindakan kriminal lainnya.
Iwan diduga pernah menggelapkan sepeda motor.
Kini, Iwan dituding menculik bocah 6 tahun dan buron selama hampir satu bulan lamanya.
Baru-baru ini, polisi berhasil mengamankan gerobak milik terduga pelaku penculikan.
Baca juga: 2 Minggu Berlalu, Kasus Penculikan Malika Masih Misteri, Ini Penyebab Polisi Sulit Tangkap Pelaku
Namun gerobak tersebut telah dijual terduga pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Penculik anak tersebut menjual gerobaknya kepada MR yang bekerja sebagai pengumpul barang bekas dengan harga Rp 400.000.
Komarudin menyebut, pelaku menjual gerobaknya itu pada Rabu (7/12/2022) kepada MR.
"Kami sudah berhasil mengamankan gerobaknya yang dijual di Pasar Poncol Senen," ujar Komarudin.
Komarudin melanjutkan, dalam sisi yang berbeda, CCTV pada ruas jalan tersebut menampilkan aktivitas pelaku yang kerap tidur di emperan toko.
"CCTV yang kami temukan menangkap tampilan orang yang diduga mirip dengan apa yang disampaikan oleh keterangan saksi-saksi," kata Komarudin.
"Di antaranya, ciri-ciri menggunakan topi berbaju lengan panjang, kadang hitam kadang putih celana kain warna hitam kemudian membawa gerobak dengan ciri-ciri khusus," sambungnya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Malika
Iwan Sumarno
penculikan
pemulung
Gunung Sahari
TribunnewsBogor.com
Komarudin
pencabulan
narapidana
Penampakan Gubuk Tempat Kakek Cabul di Bogor, Pantas Tak Langsung Ketahuan Meski di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Gelagat Muka Tebal Kakek Cabul di Bogor Usai Bejatnya Ketahuan Tetangga, Sikap Santainya Bikin Geram |
![]() |
---|
Anak yang Dicabuli Kakek di Ciampea Bogor Diduga Masih Ada, Polisi Bakal Lakukan Pengembangan |
![]() |
---|
Siasat Licik Kakek di Ciampea Bogor Perdaya 10 Anak Bawah Umur untuk Dicabuli, Modal Rp5 Ribu |
![]() |
---|
Orang Tua Sebut Korban Kakek Cabul di Ciampea Bogor Sampai 10 Orang, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.