Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Suami, Mertua dan Ipar yang Bunuh IRT Sempat Mau Kelabuhi Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

mereka juga sempat merekayasa pembunuhan tersebut dan menjadi seolah-olah korban melakukan bunuh diri. Tetapi, pihak kepolisian tidak mudah terkecoh

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
Kolase/DOK. POLRES LOMBOK TENGAH
Pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang istri yang juga IRT dilakukan oleh suami, mertua dan iparnya di Lombok, NTB dipicu karena tak mau buatkan kopi dan mereka berupaya untuk merekayasa kasus pembunuhan tersebut dengan cara menggantung jasadnya yang menjadi seolah-olah korban mengakhiri hidupnya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus seorang istri atau ibu rumah tangga (IRT) yang berinisial FS (19) dibunuh oleh suami (MR), mertua S (46) dan iparnya (SA) di Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTT), kini semua pelaku terancam hukuman mati.

Dilansir dari Kompas.com, hukuman untuk para pelaku itu dikarenakan mereka melakukan pembunuhan berencana sejak beberapa hari sebelumnya.

Bahkan, mereka juga sempat merekayasa pembunuhan tersebut dan menjadi seolah-olah korban melakukan bunuh diri.

Tetapi, pihak kepolisian tidak mudah terkecoh dengan hal tersebut, dikarenakan terlihat adanya kejanggalan pada jasad itu.

Lalu, polisi juga melakukan autopsi kepada korban guna mengetahui lebih lanjut tentang apa yang terjadi.

Motif pelaku

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan bahwa motif pembunuhan itu dipicu dari kekesalan pelaku terhadap sikap korban.

Menurutnya, korban tidak patuh kepada perintah suami dan keluarganya yang juga pelaku pembunuhan itu.

"Latar belakang dari pembunuhan tersebut bermula dari sikap istri pelaku (korban) yang tidak pernah mempedulikan suaminya dan setiap hari hanya bermain HP, seperti kalau disuruh buat kopi jarang mau," kata Redho, Rabu (4/1/2023).

Saat korban pulang ke rumah orangtuanya, emosi pelaku semakin memuncak.

Rumah orangtuanya berada di Lombok Timur.

Saat itu, sang suami berupaya mengajak pulang korban, tetapi FS enggan menerimanya.

"Korban juga pernah pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Jerowaru, selama satu bulan lebih dan ketika dijemput suaminya korban tidak mau balik kerumah suaminya di Desa Lantan, hal ini yang memicu kemarahan suami korban, ibu korban dan kakak korban," kata Redho.

Baca juga: Ibu Muda Dibunuh Suami, Mertua, dan Ipar Gara-gara Tak Mau Buatkan Kopi, Mayatnya Digantung

Saat itupun, kata Iptu Redho Rizky Pratama, pelaku merencanakan pembunuhannya pasa 1 Januari 2023.

Kronologi kejadian

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved