Suami, Mertua dan Ipar yang Bunuh IRT Sempat Mau Kelabuhi Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Mati
mereka juga sempat merekayasa pembunuhan tersebut dan menjadi seolah-olah korban melakukan bunuh diri. Tetapi, pihak kepolisian tidak mudah terkecoh
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus seorang istri atau ibu rumah tangga (IRT) yang berinisial FS (19) dibunuh oleh suami (MR), mertua S (46) dan iparnya (SA) di Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTT), kini semua pelaku terancam hukuman mati.
Dilansir dari Kompas.com, hukuman untuk para pelaku itu dikarenakan mereka melakukan pembunuhan berencana sejak beberapa hari sebelumnya.
Bahkan, mereka juga sempat merekayasa pembunuhan tersebut dan menjadi seolah-olah korban melakukan bunuh diri.
Tetapi, pihak kepolisian tidak mudah terkecoh dengan hal tersebut, dikarenakan terlihat adanya kejanggalan pada jasad itu.
Lalu, polisi juga melakukan autopsi kepada korban guna mengetahui lebih lanjut tentang apa yang terjadi.
Motif pelaku
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan bahwa motif pembunuhan itu dipicu dari kekesalan pelaku terhadap sikap korban.
Menurutnya, korban tidak patuh kepada perintah suami dan keluarganya yang juga pelaku pembunuhan itu.
"Latar belakang dari pembunuhan tersebut bermula dari sikap istri pelaku (korban) yang tidak pernah mempedulikan suaminya dan setiap hari hanya bermain HP, seperti kalau disuruh buat kopi jarang mau," kata Redho, Rabu (4/1/2023).
Saat korban pulang ke rumah orangtuanya, emosi pelaku semakin memuncak.
Rumah orangtuanya berada di Lombok Timur.
Saat itu, sang suami berupaya mengajak pulang korban, tetapi FS enggan menerimanya.
"Korban juga pernah pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Jerowaru, selama satu bulan lebih dan ketika dijemput suaminya korban tidak mau balik kerumah suaminya di Desa Lantan, hal ini yang memicu kemarahan suami korban, ibu korban dan kakak korban," kata Redho.
Baca juga: Ibu Muda Dibunuh Suami, Mertua, dan Ipar Gara-gara Tak Mau Buatkan Kopi, Mayatnya Digantung
Saat itupun, kata Iptu Redho Rizky Pratama, pelaku merencanakan pembunuhannya pasa 1 Januari 2023.
Kronologi kejadian
Lombok
Nusa Tenggara Barat (NTB)
hukuman mati
autopsi
Polres Lombok Tengah
Iptu Redho Rizky Pratama
pembunuhan berencana
suami
mertua
ipar
ibu rumah tangga
IRT
Kapolsek Batukliang Utara
Iptu Sribagyo
| Pengakuan Pembunuh Kakak Ipar Pakai Palu di Pasar Minggu, Sering Dimarahi Jadi Alasan Pelaku |
|
|---|
| Tak Seperti Ammar Zoni, Irish Bella Ungkap Alasan Mau Nikah dengan Haldy Sabri: Kepincutnya di Situ |
|
|---|
| Firasat Buruk Melda Safitri Sebelum Menikah Jadi Kenyataan, Kini Diceraikan Suami Usai Lulus PPPK |
|
|---|
| Taktik Licik Menantu di Bogor Curi Perhiasan Emas Mertua, Pelaku Nekat Saat Korban Sedang Umroh |
|
|---|
| Penampilan Terbaru Raisa Usai Gugat Cerai Hamish Daud, Mata Sembab Diperbincangkan : Gini Rasanya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.