Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Hendak Jual Motor Satria FU Bodong, Seorang Pemuda di Bogor Diamankan Polisi

Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, pelaku penjual motor bodong ini diamankan pada 4 Januari 2023 malam.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Polres Bogor
Barang bukti motor dalam penangkapan pelaku penjual motor bodong berinisial DN (25) oleh Polsek Cibinong, Polres Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pemuda berinisial DN (25) diamankan Polsek Cibinong saat hendak menjual motor Satria FU bodong di depan Mall Ramayana Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, pelaku penjual motor bodong ini diamankan pada 4 Januari 2023 malam.

"Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 1 unit kendaraan bermotor merk Suzuki Satria FU warna hitam," kata Kompol Adhimas Sriyono Putra dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap seorang pelaku diduga penjual motor bodong tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.

Yakni terkait adanya transaksi jual beli motor bodong yang sering dilakukan di wilayah Pabuaran, Kecamatan Cibinong.

"Dari informasi tersebut maka kita tindaklanjuti, kemudian dilakukan penyelidikan, dan berhasil kita amankan 1 orang pelaku penjual motor bodong yang berinisial DN," kata Kompol Adhimas Sriyono Putra.

DN ini, kata Kapolsek, merupakan warga Harapan Jaya, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Atas perbuatanya pelaku terancam dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun.(*)
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved