Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Modus Jadi Polisi Gadungan Untuk Curi Motor, 5 Orang Diamankan, Pelaku & Penadah Ditangkap di Bogor

Tiga orang polisi gadungan berhasil diringkus aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat. Ketiga pelaku tersebut masing-masing

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Shutterstock
Ilustrasi, jado polisi gadungan untuk mencuri motor dan dijual ke Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku pemerasan kepada pengendara sepeda motor diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, mereka juga berpura-pura sebagai polisi gadungan.

Saat beraksi, modusnya para pelaku menuduh korban melakukan tindak kejahatan.

Tiga orang polisi gadungan berhasil diringkus aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial FF (22), DDW (22), dan DKP (20).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan selain menangkap tiga pelaku, pihaknya juga meringkus dua penadah yakni HE (34) dan MAN (24) yang berhasil ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Mereka modusnya pura-pura jadi polisi Polsek Tambora, kemudian memberhentikan pengendara motor di jalan," ucap Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Kompol Putra Pratama mengatakan para pelaku beraksi secara bersama-sama dengan menyasar pengendara motor yang tengah melintas dan menuduh korbannya sebagai pelaku kejahatan.

Sedangkan, untuk melancarkan aksinya para pelaku mengincar pengendara yang tidak memakai helm atau pengendara yang kepergok melanggar aturan lalu lintas.

"Korban disuruh ikut, kemudian ditinggal di pinggir jalan, sepeda motor dibawa kabur, serta barang korban lain seperti Handphone (HP) juga disikat pelaku," jelas dia.

Adapun para pelaku polisi gadungan itu beraksi dengan kaos bertuliskan Bareskrim Polri dan juga lencana kewenangan Reserse Polri.

Dengan modal tersebut para pelaku diketahui telah berhasil merampas sepeda motor milik para korban sebanyak 7 kali di kawasan Tambora, Tamansari dan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Para pelaku kemudian menjual hasil curiannya tersebut di kawasan Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"(Motor curian) dibuang ke daerah Bogor. Dilempar ke sana," imbuhnya.

Baca juga: Korban Ungkap Siasat Pelaku Penipuan dan Penggelapan yang Dibungkus Kain Kafan di Rancabungur Bogor

Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Tambora telah mengamankan sebanyak dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Sedangkan, lima unit sepeda motor korban lainnya berhasil dijual dan masih dalam proses pencarian.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved