Surat Sejoli yang Akhiri Hidup di Apartemen Diserahkan ke Keluarga, Tak Bisa Dipublikasi ke Luar

Endra Zulpan mengatakan, surat tersebut sudah diberikan kepada pihak keluarga Putri dan Reynaldi.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Sepucuk Surat Misterius Ditemukan di Hotel Tempat Sejoli Tewas, Korban Saling Berpegangan di Ranjang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan beberkan isi surat wasiat, pasangan Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23), sebelum keduanya memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan meminum racun jenis potas.

Endra Zulpan mengatakan, surat tersebut sudah diberikan kepada pihak keluarga Putri dan Reynaldi.

"Mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki inisal R dan keluarga perempuan inisal P," kata Zulpan, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Sepucuk Surat Misterius Ditemukan di Hotel Tempat Sejoli Tewas, Korban Saling Berpegangan di Ranjang

Selain itu, kedua belah pihak kelurga juga meminta kepolisian untuk menghentikan kasus ini, karena keduanya melakukan bunuh diri dengan kesadaran penuh

"Atas permintaan keluarga, hal ini untuk tidak diusut tuntas. Dan permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P. Juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," jelasnya.

Pihak keluarga sesuai isi surat tersebut juga meminta agar kematian keduanya tidak dipublikasikan kepada khalayak umum.

"Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik," jelasnya.

Baca juga: Fakta Sepasang Kekasih Tewas di Hotel OYO, Ada Surat untuk Keluarga hingga Temuan Racun

Sebelumnya, polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian keduanya di salah satu hotel kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Di TKP kita menemukan adanya sejenis racun. Bisa disampaikan jenisnya adalah potas yang diduga digunakan untuk menghabisi atau mengakibatkan meninggalnya kedua orang tersebut," jelas Zulpan.

Pasangan muda-mudi tersebut ditemukan tewas pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 16.16 WIB. Mereka ditemukan ketika petugas kebersihan hotel hendak membersihkan kamarnya.

Kedua jenazah Reynaldi dan Putri saat ditemukan pertama kali dalam kondisi saling berpegangan tangan. Keduanya meninggal dengan menggunakan pakaian lengkap dan tidak ada bekas kekerasan.

Polisi juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban. Meski demikian polisi memerlukan penyelidikan lebih mendalam dugaan kematian pasangan itu.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Serahkan Surat Wasiat Pasangan Sejoli Sebelum Akhiri Hidup Secara Ekstrem kepada Keluarga

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved