Gunung Marapi Erupsi, 40 Pendaki Terjebak di Atas Gunung, Kondisinya Belum Diketahui

Laporan PVMBG menyebutkan erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat terjadi pukul 06.11 WIB. Tinggi kolom abu teramati ± 300 m di atas puncak

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
AFP/HANDOUT
Ilustrasi, sebanyak 40 pendaki dikabarkan masih terjebak di atas Gunung Marapi yang terjadi erupsi 

Diperkirakan, kata Ardi, hanya mampu untuk menampung sekitar 150 pengunjung dalam satu masa kunjungan.

Sebanyak 150 pengunjung itu, juga dipengaruhi oleh dasar dan lebar jalur, panjang jalur, tempat berkemah hingga sumber air di TWA Gunung Marapi.

Baca juga: Sering Bikin Overthinking, Ternyata Ini Ciri-ciri WhatsApp Diblokir Seseorang, Lihat Foto Profilnya

Ardi mengimbau, masyarakat yang berencana merayakan tahun baru dengan mendaki gunung, untuk bisa menahan diri dulu.

"Untuk keselamatan diri dan untuk keutuhan kawasan TWA Gunung Marapi juga fungsinya," pungkas Ardi.

Diketahui, jika ada yang melanggar dan memutuskan untuk tetap mendaki ke TWA Gunung Marapi, bakal bisa dijerat oleh undang-undang.

Semuanya itu, diatur dalam Pasal 33 Ayat 3 UU Nomor 5 Tahun 1990. Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.

Jika melanggarnya, bakal bisa dipenjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp100 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 40 Pendaki Masih di Puncak Saat Gunung Marapi Erupsi, BKSDA: Belum Diketahui Kondisinya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved