Keperawanan Gadis Bogor Direnggut Ayah Kandung, Korban Pasrah Ditodong Garpu saat Pulang Sekolah

Kejadian pilu ini dialami seorang gadis berinisial CH (14) warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi - Keperawanan Gadis Bogor Direnggut Ayah Kandung, Korban Pasrah Ditodong Garpu saat Pulang Sekolah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kisah memilukan dialami seorang gadis Bogor yang masih berusia belasan tahun.

Bocah perempuan yang masih duduk dibangku SMP itu dipaksa melayani ayah kandungnya sendiri.

Bukan hanya sekali, pelaku berinsial AN (45) ini bahkan berulang kali menjama tubuh putrinya sendiri.

Kejadian pilu ini dialami seorang gadis berinisial CH (14) warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akibatnya, sang ayah kini harus berurusan dengan polisi.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di rutan Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Senin (9/1/2023).

Pelaku diketahui memiliki dua orang istri.

Baca juga: Teganya Ayah Kandung di Lampung, Rudapaksa Putrinya Hingga Muncul Trauma Berkepanjangan

Namun, ia masih tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga berulang kali.

"Korban (CH) merupakan anak dari istri kedua tersangka," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, aksi bejat sang ayah kandung ini pertama kali dilakukan pada bulan Juli 2022 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban baru saja pulang dari sekolahnya.

Kemudian, korban ditodong oleh pelaku menggunakan garpu.

"Tersangka memaksa korban dengan menodongkan garpu untuk membuka celananya dan kemudian menyetubuhinya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Panik Tidak Datang Bulan, Gadis 13 Tahun Bongkar Kebejatan Ayah Kandung di Kamar: Terjadi Sejak 2016

Ilustrasi perkosa
Ilustrasi perkosa (Istimewa)

Korban yang saat itu tidak berdaya dengan acaman sang ayah pun akhirnya pasrah merelakan keperawannya direnggut.

"Tersangka memaksa menyetubuhi dan mencabuli korban berulang belasan kali," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Usai melancarkan askinya, korban diancam oleh pelaku menggunakan pisau.

"Tersangka menggunakan pisau tanto samurai untuk mengancam membunuh korban, ibu korban, beserta seluruh keluarganya apabila korban mengadu," terang AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Baca juga: Mengungkap Topeng Pelaku Mutilasi di Bekasi, Incar Janda Kaya untuk Dijadikan Mangsa

ilustrasi
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Namun korban akhirnya berani mengadu ke bibinya perihal yang dialaminya.

"Korban akhirnya berani mengadu ke bibinya ketika tersangka pergi ke rumah istri pertamanya," ungkap AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Hingga akhirnya, ibu kandung korban melaporkan suaminya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

"Setelah proses penyidikan, tersangka diamankan pada saat kembali ke rumahnya di Tanjungsari Bogor," ungkap AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Samurai

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa Tersangka AN (45) dalam modusnya mengancam korban anak kandungnya sendiri, CH (14) dengan senjata tajam.

Peristiwa rudapaksa ayah terhadap anak kandung di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor ini bermula pada sekitaran Juli 2022 lalu.

Saat itu sekitaran pukul 15.00 WIB saat korban pulang sekolah, korban ditodong pelaku menggunakan garpu.

Baca juga: Siasat Bejat Pria di Bogor Setubuhi Anak Kandung, Pelaku Ancam Korban Pakai Pisau Sejak Juli 2022

"Tersangka memaksa korban dengan menodongkan garpu untuk membuka celananya dan kemudian menyetubuhinya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (9/1/2023).

Perbuatan bejat Tersangka AN ini bahkan dilakukan sampai belasan kali terhadap korban.

Bahkan korban juga diancam menggunakan pisau tanto atau pisau samurai dengan ancaman pembunuhan agar korban tak memberitahukan perbuatan bejat pelaku kepada siapa pun.

Tersangka M alias D (38), pelaku pencabulan remaja usia 15 tahun di kebun sawit, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
 
Ilustrasi - Tersangka M alias D (38), pelaku pencabulan remaja usia 15 tahun di kebun sawit, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.   (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Berulang belasan kali dengan tersangka menggunakan pisau tanto samurai untuk mengancam membunuh korban, ibu korban, beserta seluruh keluarganya apabila korban mengadu," terang AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Namun korban akhirnya berani mengadu ke bibinya sehingga akhirnya ibu korban kemudian membuat laporan polisi ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

"Setelah proses penyidikan, tersangka diamankan pada saat kembali ke rumahnya di Tanjungsari Bogor," ungkap AKP Yohannes Redhoi Sigiro.(*)

Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News 
 

(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Huri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved