Patroli Malam, Polresta Bogor Kota Sita Miras di Warung Kelontong, Anggur Merah Hingga Ciu Diamankan
Miras itu disita dari para pedagang ilegal di dua wilayah yakni kawasan Alun-Alun Kota Bogor dan depan Plaza Jambu Dua.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota menyita puluhan botol minuman keras (miras), Minggu (15/1/2023) dini hari.
Miras itu disita dari para pedagang ilegal di dua wilayah yakni kawasan alun-alun Kota Bogor dan depan Plaza Jambu Dua.
Adapun polisi menyita miras dari berbagai jenis di antaranya anggur merah hingga ciu yang dibungkus plastik.
"Yang menjadi sasaran lokasi operasi miras ialah warung kelontong sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah dan sepanjang jalan sekitar Warung Jambu, Kecamatan Bogor Utara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan yang dilihat, Senin (16/1/2023).
Bismo menyebutkan, miras yang disita berasal dari berbagai jenis. Mulai dari anggur, arak, tuak, hingga ciu yang dibungkus dalam bungkus plastik.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, menyebutkan ada beberapa titik yang menjadi daerah pantauan kepolisian dalam operasi miras.
Pertama, yakni daerah sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara. Serta di daerah sekitar Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.
Oleh karena itu, sambung Agus, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor terus melakukan operasi di dua titik tersebut. Termasuk melakukan tindakan terhadap para pedagangnya.
"Kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Tipiring ini kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan," kata Agus.
minuman keras
miras
alun-alun
Plaza Jambu Dua
anggur merah
ciu
Polresta Bogor Kota
Kombes Bismo Teguh Prakoso
Dishub Fasilitasi Angkot Ngetem di Stasiun Bogor, Dibuatkan Tempat Khusus untuk Tunggu Penumpang |
![]() |
---|
Rencana Pemkot Buat Sentra PKL di Nyi Raja Permas Bogor, Komisi II DPRD Sebut Pedagang Harus Diskusi |
![]() |
---|
4 Warung Kelontong Penjual Miras di Tanah Sareal Kota Bogor Dirazia, 94 Botol Disita Polisi |
![]() |
---|
Cara Tersangka Narkotika yang Ditangkap di Kota Bogor Edarkan Barang Haram, Ada yang Jual di Medsos |
![]() |
---|
Pose 33 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, Tetap Tersenyum Meski Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.