Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023, Pendaftaran Diperpanjang
Jika melalui online, pendaftaran petugas haji 2023 dapat dilakukan melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
Editor:
Tsaniyah Faidah
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi
Ilustrasi - pendaftaran petugas haji 2023 diperpanjang. Pendaftaran bisa dilakukan online melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
Calon petugas haji 2023 disyaratkan harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat, dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (5/1/2023).
Selain PPIH, juga dibuka pendaftaran petugas kloter.
Untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kisah Juhdi dan Juriah, Pasangan Lansia yang Ikut Nikah Massal di Kota Bogor, Bak Ratu Raja Sehari |
![]() |
---|
Puluhan Pasangan di Kota Bogor Ikut Nikah Massal, Fasilitas Lengkap dari Dekorasi hingga Photo Booth |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Ini Kisi-kisi Tes Terstandar Jalur Prestasi |
![]() |
---|
Masih Ada Waktu, Ini Link Pendaftaran SPMB Kota Bogor 2025 Jenjang SMP, Lengkap Jadwal |
![]() |
---|
LINK Cek Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Siswa SMA Bogor Catat Syarat Tahap 2 Jika Tak Lolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.