Polisi Tembak Polisi

Bharada E Nangis Dituntut 12 Tahun Penjara, Momen Jaksa Penuntut Usap Air Mata Tuai Sorotan

Bharada E menangis usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Rabu (18/1/2023). Pengunjung sidang riuh memaki Jaksa

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel Kompas tv
Bharada E menangis usai dituntut 12 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum usap air mata dan suaranya bergetar saat membacakan tuntutan di persidangan, PN Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menjatuhkan tuntutan untuk Bharada Richard Eliezer ( Bharada E).

Dalam tuntutannya, Bharada E dinyatakan bersalah oleh JPU karena telah menghilangkan nyawa Brigadir J.

Karenanya, Bharada E pun dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Putusan itu dikemukakan JPU di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Ada tiga hal yang memberatkan Bharada E.

Yakni Bharada E dianggap sebagai eksekutor pembunuhan Yosua, dinilai menimbulkan keresahan di hati masyarakat serta membuat hati keluarga almarhum terluka.

Sementara hal-hal yang meringankan Bharada E antara lain, ia dianggap sebagai saksi pelaku yang membongkar kasus pembunuhan Yosua.

Bharada E juga belum pernah dihukum, menyesali perbuatan dan dianggap sopan selama persidangan.

"Kami Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Richard Eliezer menuntut agar majelis hakim memutuskan terdakwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana merampas nyawa orang. Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," ungkap JPU dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.

Usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Bharada E menangis.

Sejak awal memang tampak Bharada E terus memejamkan mata dan menyatukan jari-jarinya seraya berdoa.

Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Disoraki Pengunjung Sidang, Ibunda Yosua Histeris

Namun rupanya, tak cuma Bharada E yang tegang dengan putusan Jaksa.

Sang pembaca tuntutan, JPU juga terlihat gugup saat membacakan tuntutan untuk terdakwa.

Hal itu terdengar dari suara JPU yang bergetar dan sempat berhenti beberapa kali.

Bukan cuma itu, aksi JPU yang menampakkan wajah sedih juga sempat tersorot kamera.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved