Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Nangis Dituntut 12 Tahun Penjara, Momen Jaksa Penuntut Usap Air Mata Tuai Sorotan

Bharada E menangis usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Rabu (18/1/2023). Pengunjung sidang riuh memaki Jaksa

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel Kompas tv
Bharada E menangis usai dituntut 12 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum usap air mata dan suaranya bergetar saat membacakan tuntutan di persidangan, PN Jakarta Selatan 

Ya, saat Bharada E menangis, JPU tampak turut mengusap air mata.

Bharada E menangis usai dituntut 12 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum usap air mata dan suaranya bergetar
Bharada E menangis usai dituntut 12 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum usap air mata dan suaranya bergetar (Youtube channel Kompas tv)

Hal itu dilakukan oleh Jaksa Sugeng Hariadi.

Terlihat Sugeng sempat menenangkan Jaksa yang membacakan tuntutan untuk Bharada E.

Lalu saat melihat Bharada E menangis, Sugeng tampak mengusap air matanya.

Sebelumnya, Sugeng juga sempat ditenangkan oleh anggota Jaksa yang lain.

Pemandangan itu sontak jadi sorotan khalayak yang menyaksikan.

Baca juga: Menanti Tuntutan Jaksa untuk Bharada E, Dikhawatirkan Lebih Berat Dari Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Pengunjung Sidang Riuh

Sementara itu, tuntutan dari JPU kepada Bharada E tampaknya membuat penggemar Richard marah.

Hadir di persidangan, fans Richard mengamuk hingga histeris usai JPU membacakan tuntutan.

Lantaran hal tersebut, hakim Wahyu Iman Santoso sempat menskors persidangan selama beberapa menit.

Bharada E menangis usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Rabu (18/1/2023)
Bharada E menangis usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Rabu (18/1/2023) (Youtube channel Kompas tv)

"Mohon untuk pengunjung tetap tenang, tolong hargai persidangan ini," ujar hakim Wahyu.

Terkait tuntutan tersebut, Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E mengaku tak akan tinggal diam.

"Atas tuntutan JPU, yang melukai rasa keadilan ini, maka kami tim kuasa hukum, akan mengajukan nota pembelaan," kata Ronny Talapessy.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Hukuman Maksimal untuk Putri Candrawathi, Tapi Ringan untuk Bharada E

Tuntutan hukuman fantastis dari JPU itu turut membuat keluarga Bharada E pilu.

Keluarga Richard yang menonton siaran langsung dari Manado pun menangis histeris.

"Kami terkejut dan terpukul untuk hukuman 12 tahun. Kami berharap kiranya Richard Eliezer dia bisa kuat dan tidak guncang, kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami," ungkap paman Bharada E, Roy Pudihang.(*)

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved