Polisi Tembak Polisi

Ahli Sebut Isu Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh Justru Untungkan Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J dianggap bisa menguntungkan Ferdy Sambo. Karenanya, ahli menyarankan Ferdy Sambo lapor

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Kolase Tribunnews.com
Isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J dianggap bisa menguntungkan Ferdy Sambo. Karenanya, ahli Psikologi Forensi menyarankan agar Ferdy Sambo melaporkan istrinya ke polisi 

"Supaya kita tidak berpolemik apakah ini perselingkuhan, apakah pemerkosaan, gampang sebenarnya untuk kita mengakhiri perdebatan yang tak berkeputusan ini," ungkap Reza.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2024)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2024) (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Setidaknya menurut Reza, ada dua cara yang bisa dilakukan kepolisian guna mengungkap penyebab pembunuhan berencana Brigadir J.

Cara pertama adalah dengan menyelidiki sendiri terkait klaim Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa mendiang Yosua.

"Pertama, kalau kita pakai asumsi kekerasan seksual, di mana Yosua adalah korbannya, teman-teman di kepolisian pasti tahu, yang namanya pemerkosaan bukan delik aduan. Tidak perlu ada yang tergopoho-gopoh untuk bikin laporan, enggak perlu, kalau kita berasumsi ini pemerkosan terhadap Yosua," pungkas Reza.

Kedua, Reza memberikan saran kepada Ferdy Sambo, yakni untuk melaporkan Putri Candrawathi.

"Kedua, jika kita ikuti kata jaksa bahwa ini perselingkuhan. Kata perselingkuhan tidak ada di KUHP, yang ada adalah perzinahan. Nah, kalau perzinahan ini baru delik aduan. Artinya, ayo kita semangati Ferdy Sambo untuk bikin laporan. Ferdy Sambo, ayo kita dampingi sama-sama ke Polres Magelang atau ke Mabes Polri, supaya melaporkan istrinya yang sudah disebut jaksa melakukan perselingkuhan atau perzinahan itu," kata Reza.

Baca juga: Dituntut 8 Tahun, Putri Candrawathi Geram Dituduh Selingkuh oleh Jaksa

Klaim Pemerkosaan Cuma Tipu Daya PC?

Lebih lanjut, Reza juga menganalisa klaim Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Yosua.

Menurut Reza, sebenarnya ada kemungkinan Putri Candrawathi berbohong perihal pemerkosaan tersebut.

"Pernyataan atau simpulan JPU bahwa sudah terjadi perselingkuhan, ini kan menyanggah keterangan ahli absifor dan klaim Putri Candrawathi bahwa dia sudah diperkosa. Dengan kata lain, narasi tentang pemerkosaan itu tak lain hanya tipu daya saja. Tipu daya yang dibangun oleh Putri Candrawathi yang sayang seribu sayang ditelan bulat-bulat oleh Ferdy Sambo," ungkap Reza.

Karena hal tersebut, Reza pun mendukung Ferdy Sambo untuk melaporkan Putri Candrawathi.

Dilihat dari pemaparan sebelumnya, Reza menyebut Ferdy Sambo bisa diuntungkan dari isu yang menerpa sang istri.

"Karena itu, Ferdy Sambo pada sisi lain barangkali bisa kita pandang sebagai korban. Bahwa dia ternyata korban penipuan dan pelaku penipuannya ini istrinya sendiri. Penipuan dalam KUHP merupakan delik aduan,"

"Ayo Ferdy Sambo, jangan takut ke kantor polisi, bikin laporan, dua hal saja, pertama saya sudah ditipu. Kedua, ternyata istri saya berselingkuh, dua laporan itu saja," imbuh Reza.

Jika laporan Ferdy Sambo terkait dugaan penipuan dan perselingkuhan oleh Putri Candrawathi diterima dan diproses, maka tak menutup kemungkinan dirinya akan menerima keuntungan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved