Bertemu Kapolresta, Sopir Angkot Hingga Ojol di Kota Bogor Curhat Soal Pengamen yang Bikin Risih

Sopir angkot curhat mengenai jam rawan berkendara malam, hingga rawan kebakaran angkot, sampai ulah pengamen yang kerap meresahkan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Perwakilan pengemudi ojol dan sopir angkot curhat dihadapan Polisi, pada Jumat (20/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Puluhan pengemudi ojek online dan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bogor curhat berbagai permasalahan di depan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Curahan ini mereka (pengemudi ojol dan sopir angkot) utarakan bertepatan dalam acara 'Jumat Curhat' perdana yang digagas oleh Polresta Bogor Kota di Taman Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (20/1/2023).

Beragam curhatan dicurahkan oleh perwakilan masing-masing kelompok.

Salah satunya datang dari sopir angkot.

Sopir angkot curhat mengenai jam rawan berkendara malam, hingga rawan kebakaran angkot, sampai ulah pengamen yang kerap meresahkan.

Pengamen menjadi momok permasalahan yang cukup sangat serius.

Salah seorang perwakilan sopir angkot 05 Kota Bogor mengatakan, bahwa permasalahan itu saat ini kerap menjadi permasalahan serius bagi para sopir.

"Salah satunya pengamen. Pernah suatu waktu di angkot 07, pengamen itu memecahkan kaca dan menganggu penumpang," kata perwakilan sopir angkot kepada Bismo.

Tidak hanya itu, pengamen itu juga kerap merisihkan penumpang dengan cara mengamen di dalam angkot.

"Permasalahan ini sering terjadi. Kami, pengemudi dan penumpang itu sangat risih dengan ulah mereka," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengingatkan kepada para sopir agar segera melaporkan hal itu.

Bismo yang saat Jumat Curhat membagikan kontak ponselnya, meminta sopir angkot langsung menghubunginya.

"Kalau pengamen yang mecah kaca itu tidak sopan. Informasikan kepada kita. Nanti, kita akan tangkap. Tadi saya sudah share nomor handphone saya silakan adukan saja," kata Bismo.

Bismo beralasan, bahwa tindakan itu dilakukan, karena ulah pengamen seperti itu sudah melanggar pidana.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved