Viral di Medsos

Viral WNI Lecehkan Wanita Libanon saat Umroh, Keluarga Pelaku Ungkap Cerita Berbeda dari Persidangan

Viral kasus pria asal Sulsel lecehkan wanita asal Lebanon di depan Kabah saat sedang umroh. Pihak keluarga pelaku ungkap kronologi yang berbeda

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribunnews
Viral kasus pria asal Sulsel lecehkan wanita asal Lebanon di depan Kabah saat sedang umroh. Pihak keluarga pelaku ungkap kronologi yang berbeda dari fakta persidangan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar seorang pria asal Indonesia berinisial MS (26) melakukan pelecehan terhadap wanita Libanon saat tengah menjalankan ibadah umroh di Makkah.

Lantaran perbuatannya itu, WNI asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu pun divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Arab Saudi.

MS terbukti melakukan pelecehan terhadap jemaah perempuan tersebut saat sedang thawaf di Makkah.

Perihal kasus tersebut, Humas Kemenag Sulsel Mawardi Siradj membenarkannya.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Mawardi Siradj mengkonfirmasi bahwa ada jemaah asal Pangkep yang divonis 2 tahun penjara terkait kasus pelecehan.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Konjen RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.

Mawardi menambahkan, Konjen RI dan travel umrah yang membawa MS masih berupaya melakukan pendampingan hukum.

"Travel umrah masih melakukan pendampingan terhadap jemaahnya yang tersangkut kasus hukum di Arab," kata Mawardi dikutip pada Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Dapat Pelecehan Seksual, Gadis Remaja Korban Dugaan Penculikan di Puncak Bogor Alami Trauma

Klarifikasi Keluarga Pelaku

Sementara itu, kabar viral mengenai MS melakukan pelecehan belakangan ditanggapi oleh keluarganya.

Pemilik akun @akuinihelmpink di Twitter mengurai klarifikasi mengenai kabar sepupunya, MS melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Libanon.

Mengurai cerita detail, akun bernama Anaa tersebut menceritakan kejadian yang menurut MS adalah fakta.

Berikut adalah penjelasan dari kerabat MS perihal tudingan pelecehan seksual saat umroh tersebut:

"Kronologinya, pada tanggal 8-11-2022 MS dan rombongan sampai ke Mekkah dari Medinah, dan ditanggal 10-11-2022 jam 1 malam waktu Mekkah, dia tawaf bersama ibu, Kaka dan neneknya. Karena banyak orang, MS suruh ibunya buat tunggu depan (di luar area Ka'bah) takutnya kejepit, pas MS hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karna takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang ke depannya pakaiannya itu, pas keluar dari kumpulan jemaah, MS langsung ditarik 2 polisi dan Askar disitu, trus dibawa ke kantor polisi dimintaki keterangan dalam keadaan MS kebingungan salahnya apa

Menelfonlah MS ke keluarganya tapi HPnya diambil sama polisi tsb, dihapus semua foto⊃2; dan semua biodata MS, sebelumnya sempat menghubungi kami yg di Indonesia karna hp ibunya tidak aktif karna waktu itu ibunya kan masih disekitaran Ka'bah nungguin MS, dihubungikah kami di indo, kami disuruh buat hubungi kakaknya yg juga di Mekkah kalau MS dibawa sama polisi Arab katanya, namanya Kak Mini, nah kak Mini ini posisinya juga disekitaran Ka'bah tapi sementara sholat, dihubungilah kak Mini ini oleh MS kalau dia ditangkap polisi dengan tuduhan PELECEHAN

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved