Anak 11 Tahun Terlibat Kecelakaan, Dibawa ke Rumah Sakit Malah Dicabuli Oleh Relawan Ambulans
Kini, relawan ambulans itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Seorang relawan ambulans berinisial AA ditetapkan tersangka setelah diduga mencabuli
TRIBUNNEWSBOGOR - Seoran anak berusia 11 tahun di cabuli oleh relawan ambulans.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Kini, relawan ambulans itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang relawan ambulans berinisial AA ditetapkan tersangka setelah diduga men cabuli anak 11 tahun.
"Sudah kami tetapkan tersangka," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat hubungi, Senin (23/1/2023).
AA ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan, dia terbukti diduga melakukan pen cabulan terhadap korban.
"Penetapan tersangka itu pas dia ketangkap itu," ucap Nurma.
Aksi pen cabulan yang dilakukan AA kepada bocah 11 tahun itu rupanya diketahui ibu korban.
Kemudian, AA oleh warga dibawa ke Pos RW 08 Lenteng Agung untuk dimintai keterangan terkait aksi pen cabulan tersebut.
Diketahui, AA mengenal korban pada Minggu (15/1/2023). Korban saat itu terlibat kecelakaan dan ditolong oleh pelaku untuk dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Ia mengawal ambulans yang membawa korban ke rumah sakit tersebut guna mendapatkan penanganan medis.
"Dari Rumah Sakit Fatmawati si pelaku ngikutin ambulance lagi sampe ke H. Nain tempat patah tulang. Sampe sana kalo dari informasi warga dia sibuk bantu-bantu. Setelah itu ngawal lagi si korban dianter pulang," kata Ketua RW 08, Taufik Iman Santoso.
Setelah itu, terduga pelaku dan kedua orangtua korban saling bertukar nomor ponsel.
Baca juga: Ngaku Dari Bogor, 16 Orang Peminta Sumbangan Palsu Diamankan Warga, Ada Anak-anak Hingga Lansia
Lima hari kemudian, terduga pelaku tampak terlihat di sekitar rumah korban.