Polisi Tembak Polisi

Beda Ekspresi Putri Candrawathi, Bharada E, dan Ricky Rizal saat Baca Pledoi, Eliezer Terus Menunduk

Beda ekspresi Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi saat bacakan pledoi di persidangan. Bharada E tetap tegar dan tahan tangisan

Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
kolase Youtube
Beda ekspresi Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi saat bacakan pledoi di persidangan. Bharada E tetap tegar dan tahan tangisan selama mengurai nota pembelaannya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nota pembelaan atau pledoi telah dibacakan seluruh terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J).

Saat membacakan pledoi di waktu yang berbeda-beda, para terdakwa mengurai ekspresi yang berbeda-beda.

Sosok yang paling disorot adalah tiga terdakwa yang telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman minimal delapan tahun penjara.

Mereka adalah Putri Candrawathi, Bharada E, dan Ricky Rizal.

Dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah rincian pledoi dari ketiga terdakwa tersebut:

Putri Candrawathi

Terdakwa pertama yang jadi sorotan saat pembacaan pledoi adalah Putri Candrawathi.

Selama lebih dari satu jam, Putri Candrawathi membacakan catatan 14 halaman yang ia tulis dari balik penjara.

Mengawali persidangan, istri Ferdy Sambo itu berurai air mata saat membacakan pledoi atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Suara hingga napas Putri Candrawathi pun sempat tersendat-sendat saat membacakan surat yang ia tulis.

Mantan bendahara bhayangkari itu lantas mengurai permintaan maaf serta pembelaannya di depan majelis hakim.

Sambil terisak, Putri Candrawathi mengaku heran dengan tuntutan delapan tahun penjara yang dilayangkan JPU kepadanya.

Sebab menurut Putri yang ia lakukan hanyalah mengadukan tindakan dugaan kekerasan seksual dari almarhum Brigadir J saja.

Putri Candrawathi berurai air mata saat membacakan pledoi atau nota pembelaan. Istri Ferdy Sambo lantas meminta maaf kembali kepada orangtua almarhum Yosua dan Bharada E
Putri Candrawathi berurai air mata saat membacakan pledoi atau nota pembelaan. Istri Ferdy Sambo lantas meminta maaf kembali kepada orangtua almarhum Yosua dan Bharada E (Youtube channel Kompas tv)

Merasa tak bersalah atas kematian Brigadir J, Putri pilu saat disebut dalang pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

"Kalaulah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami saya atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan saya dan keluarga ? apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri kepada suami kemudian saya dituduh jadi dalang dari semua ini?" ujar Putri Candrawathi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

"Patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya dalang pembunuhan, padahal saya tidak pernah berniat ataupun ikut pembunuhan Yosua, saya tidak mengerti dan tidak melihat apa yang terjadi saat itu," sambungnya.

Minta belas kasihan dari majelis hakim, Putri Candrawathi berharap agar bisa diberi vonis yang berkeadilan oleh hakim.

"Semoga harapan saya masih didengar, semoga tidak ada lagi perempuan yang menghadapi kondisi seperti saya ini. Yang mulia, izinkan saya mengetuk pintu hati yang mulia majelis hakim mengharapkan yang mulia secara jernih melihat fakta demi fakta yang muncul dalam persidangan. Mengharapkan yang mulia memberikan keadilan dengan arif dan bijaksana," ungkap Putri Candrawathi.

Baca juga: Beredar Isi Surat Putri Candrawathi yang Dibacakan Depan Hakim, Tulisan Tangan Istri Sambo Disorot

Bharada E

Terdakwa kedua yang turut disorot saat pembacaan pledoi adalah Bharada E.

Tak seperti Putri Candrawathi, Bharada E tampak menguatkan diri untuk menahan tangis.

Kendati tak menangis, Bharada E terlihat terus menunduk sejak awal persidangan hingga akhir.

Jika biasanya Bharada E lantang mengurai kebenaran atas kasus pembunuhan Brigadir J, pemuda 23 tahun itu kini lemas.

Usai dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, Bharada E hanya bisa pasrah.

Karenanya dalam nota pembelaannya, Bharada E pun meminta maaf kepada seluruh orang yang dikasihinya, terutama kedua orangtua.

"Mohon maaf mama, papa. Maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini. Sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," ujar Bharada E dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Kamis (26/1/2023).

Bharada E terus menunduk sepanjang membacakan pledoi di persidangan, Rabu (25/1/2023)
Bharada E terus menunduk sepanjang membacakan pledoi di persidangan, Rabu (25/1/2023) (Youtube channel metrotvnews)

Khusus untuk sang mama, Bharada E meminta maaf karena membuat wanita tersayangnya itu sedih.

Beralih ke sang papa, Bharada E mengaku merasa bersalah. Sebab gara-gara kasus ini, ayah Bharada E dipecat dari pekerjaan.

"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini, sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini. Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama, menjadi anak yang baik dan jujur," pungkas Bharada E.

"Pa, maafkan saya pa. Karena akibat peristiwa ini, papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak saya sejak kami kecil," ujar Bharada E.

Lebih lanjut, Bharada E pun meminta maaf kepada tunangannya, Ling Ling.

Diungkap Eliezer, ia berterima kasih atas perhatian dan cinta kasih dari Ling Ling selama dirinya dipenjara.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya. Karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih, dan perhatian," kata Bharada E.

Baca juga: Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu Pesan Bharada E Untuk Sang Kekasih, Pasrah Jika Ditinggalkan

Menitipkan pesan mendalam, Bharada E meminta maaf kepada Ling Ling karena pernikahan mereka batal terselenggara dalam waktu dekat.

Lantaran hal tersebut, Bharada E mengaku ikhlas jika Ling Ling berpaling ke pria lain.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu. Karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ujar Bharada E.

Ricky Rizal

Selanjutnya, terdakwa ketiga yang turut jadi sorotan saat pembacaan pledoi adalah Ricky Rizal.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu membutuhkan waktu lebih dari 30 menit untuk mengurai nota pembelaan di depan hakim dan JPU.

Sambil membacakan tulisan tangannya, Ricky Rizal melayangkan pembelaan serta curhatan.

Mengawali pledoinya, Ricky berurai air mata.

Hal itu terjadi saat Ricky menyebut nama mendiang Brigadir J.

"Pengamanan senjata api yang dianggap oleh penuntut umum sebagai pembunuhan terhadap Yosua, dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ungkap Ricky Rizal dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

Ricky Rizal terus menangis hingga terisak dan berhenti berbicara saat membacakan pledoi di persidangan, Selasa (24/1/2023)
Ricky Rizal terus menangis hingga terisak dan berhenti berbicara saat membacakan pledoi di persidangan, Selasa (24/1/2023) (Youtube channel Kompas tv)

Usai menangis di awal pembacaan pledoi, Ricky Rizal kembali melanjutkan nota pembelaannya dengan suara bergetar.

Sesekali, ayah tiga anak itu menarik napasnya seraya melanjutkan membacakan pledoi.

Namun, tangisan Ricky kembali pecah tatkala membahas perihak keluarga.

Terancam penjara gara-gara tudingan pembunuhan berencana, Ricky pilu saat membayangkan ketiga anak perempuannya hidup tanpa seorang ayah.

Tak kuat melanjutkan pledoi, Ricky Rizal terisak sambil menangis.

Baca juga: Kenang Ibu dan Almarhum Ayah, Ricky Rizal Nangis di Persidangan dan Minta Maaf Karena Terlibat

Ricky terlihat sesak seraya menarik napas dalam-dalam guna menenangkan kondisinya kembali.

Hingga lebih dari setengah jam, Ricky Rizal pun menyelesaikan pembacaan pledoinya dengan mata sembab dan suara sengau.

Berbeda dengan dua terdakwa lainnya, Ricky Rizal adalah sosok yang paling terisak saat menangis.

Dikenal tenang selama menjalani persidangan, Ricky nyatanya tak mampu menahan ketakutannya usai dituntut delapan tahun penjara oleh JPU.

Karenanya saat pembacaan pledoi pada Selasa (23/1/2023), Ricky Rizal menangis dari awal hingga akhir persidangan.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved