Polisi Tembak Polisi
Ketua IPW Menduga Ada Kesepakatan Hingga Ferdy Sambo Tak Dijatuhi Hukuman Mati
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup penjara.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup penjara.
Tuntutan seumur hidup itu dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas tuntutan JPU itu, keluarga Brigadir J merasa kecewa.
Tuntutan JPU dianggap tidak sebanding dengan perbuatan yang telah menyebabkan Brigadir J tewas.
Usai tuntutan JPU, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti hal berbeda.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan apabila divonis hukuman mati.
Perlawanan yang dimaksud ialah membongkar pelanggaran yang dilakukan para polisi, termasuk perwira.
"Saat ini meminta Sambo untuk tidak dihukum mati, ingat ya, tidak dihukum mati," ucapnya dilihat dari Kompas TV, Jumat (27/1/2023).
"Itu adalah justru kelompok-kelompok yang tidak menginginkan Sambo mengeras perlawanannya. Kalau Sambo dituntut mati, Sambo akan mengeras perlawanannya," tambahnya.
Baca juga: Sebut Ada Pihak yang Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan, Mahfud MD: Tunggu Vonis
Terindikasi kesepakatan
Sementara itu, Sugeng menilai ada hal lain yang menyebabkan Ferdy Sambo tak dihukum mati.
Sugeng membeberkan jika telah terjadi kesepakatan yang menyebabkan Ferdy Sambo terbebas dari ancaman hukuman mati.
Sugeng menyebut indikasinya ada dua yakni telah terjadinya kesepakatan dan Sambo akan membongkar pelanggaran yang ada di tubuh Polri.
"Indikasinya ada dua, ketika LHP Sambo dibuka tanggal 5 April 2022 dibuka ya, terbuka," tuturnya.
"Sambo dan Hendra Kurniawan mengonfirmasi itu benar, tapi kemudian setelahnya dia meyatakan saya tidak berwenang lagi artinya ada deal yang tercapai," tambahnya.
Sugeng Teguh Santoso
Ferdy Sambo
Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
seumur hidup
hukuman mati
Indonesia Police Watch
Jaksa Penuntut Umum
| Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
|
|---|
| Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
|
|---|
| Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
|
|---|
| Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
|
|---|
| Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.