Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Ketua IPW Menduga Ada Kesepakatan Hingga Ferdy Sambo Tak Dijatuhi Hukuman Mati

Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup penjara.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Vivi Febrianti
Youtube Tribunnews Bogor
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup penjara.

Tuntutan seumur hidup itu dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas tuntutan JPU itu, keluarga Brigadir J merasa kecewa.

Tuntutan JPU dianggap tidak sebanding dengan perbuatan yang telah menyebabkan Brigadir J tewas.

Usai tuntutan JPU, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti hal berbeda.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan apabila divonis hukuman mati.

Perlawanan yang dimaksud ialah membongkar pelanggaran yang dilakukan para polisi, termasuk perwira.

"Saat ini meminta Sambo untuk tidak dihukum mati, ingat ya, tidak dihukum mati," ucapnya dilihat dari Kompas TV, Jumat (27/1/2023).

"Itu adalah justru kelompok-kelompok yang tidak menginginkan Sambo mengeras perlawanannya. Kalau Sambo dituntut mati, Sambo akan mengeras perlawanannya," tambahnya.

Baca juga: Sebut Ada Pihak yang Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan, Mahfud MD: Tunggu Vonis

Terindikasi kesepakatan

Sementara itu, Sugeng menilai ada hal lain yang menyebabkan Ferdy Sambo tak dihukum mati.

Sugeng membeberkan jika telah terjadi kesepakatan yang menyebabkan Ferdy Sambo terbebas dari ancaman hukuman mati.

Sugeng menyebut indikasinya ada dua yakni telah terjadinya kesepakatan dan Sambo akan membongkar pelanggaran yang ada di tubuh Polri.

"Indikasinya ada dua, ketika LHP Sambo dibuka tanggal 5 April 2022 dibuka ya, terbuka," tuturnya.

"Sambo dan Hendra Kurniawan mengonfirmasi itu benar, tapi kemudian setelahnya dia meyatakan saya tidak berwenang lagi artinya ada deal yang tercapai," tambahnya.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved