Polisi Tembak Polisi

Singgung Kerja Profesional, JPU yang Tahan Nangis Saat Baca Tuntutan Bharada E Disindir Jaksa Senior

Jaksa penuntut umum (JPU) bernama manalu yang menahan tangis saat membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer atau

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Youtube channel Kompas tv
Bharada E menangis usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Rabu (18/1/2023) 

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.

Baca juga: Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu Pesan Bharada E Untuk Sang Kekasih, Pasrah Jika Ditinggalkan

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Senior Sindir Keras JPU yang Tahan Tangis saat Bacakan Tuntutan Richard Eliezer: Kenapa Kamu?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved