Sosok Wanita Diduga Selingkuhan Kompol D, Nur Mendadak Hilang Usai Kasus Mahasiswi Tewas Terbongkar
Sosok Nur, penumpang mobil Audi A6 yang tabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas. Nur diduga selingkuhan seorang anggota kepolisian berinisial Kompol D
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraeni akhirnya terbongkar dengan utuh.
Selvi ternyata ditabrak oleh pengemudi mobil Audi A6 bernama Sugeng Guruh (41).
Belakangan, Sugeng ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar lalu resmi ditahan pada Senin (30/1/2023).
Kasus tabrak lari Selvi selesai, kini sosok penumpang mobil Audi yang menabrak sang mahasiswi turut jadi sorotan.
Pasalnya, penumpang mobil tersebut bernama Nur sempat mengaku sebagai istri polisi.
Pada 29 Januari 2023 sebelum kasus tabrak lari Selvi terang benderang, Nur muncul ke hadapan publik dengan klaimnya.
Nur sempat mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang pada saat itu sedang menangani kasus pembunuhan berantai, Wowon cs.
Ia membantah mobil yang dikendarai sopirnya, Sugeng, telah melindas dan menewaskan Selvi.
Tak hanya itu, Nur juga membantah dirinya menerobos iring-iringan mobil pejabat kepolisian.
Pasalnya ia telah mendapatkan izin masuk dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya dari suaminya
"Saya teleponan, suami saya lagi nyusul, saya bilang 'saya udah sampai sini'. Enggak lama dari situ, suami saya (ikut) iring-iringan (polisi). Saya teleponan sama suami 'ikut ya', (kata suami) 'ya udah ikut, tutup jendelanya', ya udah akhirnya saya ikut iring-iringan, atas izin suami saya," pungkas Nur dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Tersangka Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Akhirnya Ditahan, SG Terancam Penjara 6 Tahun
Perihal pengakuan dari Nur tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengurai fakta mengejutkan.
Bahwa wanita bernama Nur tersebut bukanlah istri dari Kompol D.
"Ada informasi dan sudah kita cek kepada penyidik, yang benar bahwa perempuan ini bukan istri dari seorang polisi, (hanya) teman," ujar Ibrahim Tompo dalam wawancara di Kompas TV, Senin (30/1/2023) malam.
Sosok Nur
Atas klarifikasi dari pihak kepolisian, sosok Nur kini jadi perbincangan.
Terlebih usai kemunculannya dua hari lalu, Nur bak hilang ditelan bumi.
Kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi bahkan menyebut Nur mendadak hilang usai kasus tabrak lari Selvi terbongkar.
Terakhir kali berkomunikasi, Yudi terkejut lantaran Nur minta dirinya tidak ikut campur urusan pribadi.

Padahal hingga saat ini, Yudi adalah pengacara Nur.
"Awalnya Nur mau tidur di Cianjur, dan besoknya mau datang ke kantor. Namun setelah bada magrib, dia bilang mau keluar ada urusan keluarga. Bahkan dia sempat bilang jangan ikut campur masalah pribadi," katan Yudi dilansir dari Tribun Jabar.
Kini menghilang tanpa kabar, sosok asli Nur diungkap pengacaranya.
Diakui Yudi, Nur adalah warga asal Kota Bandung, Jalan Sukabumi.
Wanita berusia 23 tahun itu adalah blasteran, ayahnya merupakan orang Australia sementara ibunya asli Bandung.
Orangtua Nur telah meninggal dunia.
Nur pun kini tinggal dan diurus oleh neneknya.
Lebih lanjut diungkap Yudi, Nur telah memiliki seorang anak.

8 Bulan Jadi Selingkuhan
Hubungan asmara Kompol D dengan Nur diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kepada pewarta, Trunoyudo menyebut antara Kompol D dengan Nur sudah menjalin hubungan istimewa selama 8 bulan.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).
Karena perilakunya itu, kata Trunoyudo, Kompol D kini dikurung di tempat khusus (patsus).
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Membuka Tabir Perselingkuhan Kompol D, 8 Bulan Jalin Hubungan
Ia dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan dengan Nur, penumpang Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Trunoyudo, dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah di dalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ucapnya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Kompol D
tabrak lari
mahasiswi Cianjur
Ibrahim Tompo
selingkuhan
teman dekat
TribunnewsBogor.com
Selvi Amelia Nuraini
Penyakit Mpok Alpa Sebelum Meninggal Disorot, Curhatan Almarhumah Sempat Didukunin Teman Viral Lagi |
![]() |
---|
Tidak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pasir Hantam Warung di Tanjakan Ciampea Bogor Sampai Hancur |
![]() |
---|
Banyak Truk Terguling, Dishub Bakal Bangun Palang Besi di Tanjakan Tasmania Bogor |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Diamuk Massa di Cibungbulang Bogor, Ternyata Pelaku Tabrak Lari |
![]() |
---|
SAMPAI Patah, Penampakan Celurit yang Dipakai Abdul Razak Bangkalan Habisi Istri dan Selingkuhannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.