Ramadhan 2023
Sambut Bulan Suci Ramadhan 2023, Begini Cara Membayar Utang Puasa yang Benar Menurut Islam
Untuk menyambut Ramadhan 2023, membayar utang puasa merupakan perkara wajib apabila memang ada hari yang bolong saat melaksanakan puasa Ramadhan.
“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud. No: 2454; Tirmidzi. No: 730; An-Nasai. No: 2333; dan Ibnu Majah. No: 1700).
Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Ingat-ingat 5 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ini, Termasuk Pakai Inhaler
Membayar Utang Puasa dengan Melaksanakan Puasa Qadha
Pelaksanaan puasa qadha pada dasarnya sama seperti puasa pada umumnya, yaitu membaca niat, menahan lapar dan dahaga. Dan menahan dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa itu sendiri. Berikut bacaan niat puasa qadha:
“Nawaitu shauma ghadin an qadaa’in fardho Romadhona lillahi ta’alaa.”
Artinya, “Saya berniat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadhan karena Allah Ta’alaa.”
Walau boleh dilakukan di hari kapan saja, tetapi kita juga perlu mengetahui hari-hari apa saja yang dilarang untuk melakukan ibadah puasa Qadha. Hari-harinya yakni pada, Idul Fitri, Idul Adha, serta Hari Tasyrik (tanggal 11-13 bulan Dzulhijjah).
Cara Membayar Hutang Puasa dengan Membayar Fidyah
Jika seseorang merasa kesulitan untuk mengganti utang puasa dengan berpuasa lagi, ia dapat membayar Fidyah sebagai alternatif.
Membayar utang puasa dengan Fidyah cukup mudah, hanya perlu memberikan makan kepada orang miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang tidak dilakukan.
Ketentuan membayar fidyah telah Allah SWT jelaskan dalam penggalan surat al-Baqarah ayat 184 berikut,
وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya, “…Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Orang yang Wajib Membayar Fidyah
Menunaikan puasa adalah kewajiban, tetapi orang yang tidak mampu melaksanakan harus membayar fidyah.
Hanya terdapat kategori orang yang diperbolehkan atau wajib membayar fidyah, seperti orang yang sakit parah, lansia, ibu hamil/menyusui, dan pihak keluarga orang yang meninggal dengan utang puasa.
Puasa adalah kewajiban bagi yang memenuhi syarat, namun Allah memberikan keringanan bagi yang tidak mampu dengan cara menunaikan puasa Qadha dan membayar utang puasa melalui fidyah.
(Tribunners/Fanny Anggraeni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.