Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan Mesin, Segera Hubungi Call Center untuk Blokir

Jika Anda mengalami kartu ATM tertelan, sebaiknya segera melapor dan mengurus pemberitahuan kepada bank terkait.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Ist/via Kompas.com
Jika Anda mengalami kartu ATM tertelan, sebaiknya segera melapor dan mengurus pemberitahuan kepada bank terkait. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebagian besar dari Anda pasti pernah mengalami kartu debit atau kartu ATM tertelan.

Insiden ini biasanya terjadi ketika Anda lupa mengambil kartu ATM dan buru-buru meninggalkannya.

Secara otomatis, kartu ATM Anda akan langsung tertelan ke dalam mesin.

Kebanyakan, Anda baru menyadari kartu ATM tertelan setelah meninggalkan lokasi ATM.

Anda pun biasanya panik dan buru-buru mencari cara bagaimana memblokir kartu ATM Anda.

Setelah itu, Anda akan kebingungan bagaimana cara mengurus kartu ATM yang tertelan mesin itu agar bisa digunakan lagi.

Sebab tak bisa dipungkiri, hingga saat ini masih banyak yang belum tahu cara mengurus kartu ATM yang tertelan mesin.

Padahal, caranya cukup mudah hanya dengan mendatangi bank dari kartu ATM yang Anda miliki.

Sebagai informasi, ada beberapa alasan mengapa kartu ATM tertelan. Salah satunya karena kartu ATM tersebut tersangkut atau tertinggal di mesin ATM setelah melakukan transaksi.

Dengan kata lain, penyebab kartu ATM tertelan adalah pengguna terlalu lama tidak mencabut kartu dari mesin.

Selain itu, kartu ATM tertelan juga bisa terjadi saat mesin ATM error/hang karena mati listrik atau nasabah yang salah memasukkan kode PIN kartu ATM.

Jika Anda mengalami kartu ATM tertelan, sebaiknya segera melapor dan mengurus pemberitahuan kepada bank terkait.

Baca juga: Simak! Ini Cara Mengurus Fasilitas Derek Gratis di Jalan Tol, Waspada Oknum Pungli

Hal ini agar kartu ATM Anda tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Apabila letak mesin kartu ATM berada di kantor cabang bank penerbit, bisa langsung melapor satpam saat itu juga.

Namun, hal ini bisa terjadi di tengah transaksi pada mesin ATM yang jauh dari kantor cabang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved