Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan Mesin, Segera Hubungi Call Center untuk Blokir
Jika Anda mengalami kartu ATM tertelan, sebaiknya segera melapor dan mengurus pemberitahuan kepada bank terkait.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebagian besar dari Anda pasti pernah mengalami kartu debit atau kartu ATM tertelan.
Insiden ini biasanya terjadi ketika Anda lupa mengambil kartu ATM dan buru-buru meninggalkannya.
Secara otomatis, kartu ATM Anda akan langsung tertelan ke dalam mesin.
Kebanyakan, Anda baru menyadari kartu ATM tertelan setelah meninggalkan lokasi ATM.
Anda pun biasanya panik dan buru-buru mencari cara bagaimana memblokir kartu ATM Anda.
Setelah itu, Anda akan kebingungan bagaimana cara mengurus kartu ATM yang tertelan mesin itu agar bisa digunakan lagi.
Sebab tak bisa dipungkiri, hingga saat ini masih banyak yang belum tahu cara mengurus kartu ATM yang tertelan mesin.
Padahal, caranya cukup mudah hanya dengan mendatangi bank dari kartu ATM yang Anda miliki.
Sebagai informasi, ada beberapa alasan mengapa kartu ATM tertelan. Salah satunya karena kartu ATM tersebut tersangkut atau tertinggal di mesin ATM setelah melakukan transaksi.
Dengan kata lain, penyebab kartu ATM tertelan adalah pengguna terlalu lama tidak mencabut kartu dari mesin.
Selain itu, kartu ATM tertelan juga bisa terjadi saat mesin ATM error/hang karena mati listrik atau nasabah yang salah memasukkan kode PIN kartu ATM.
Jika Anda mengalami kartu ATM tertelan, sebaiknya segera melapor dan mengurus pemberitahuan kepada bank terkait.
Baca juga: Simak! Ini Cara Mengurus Fasilitas Derek Gratis di Jalan Tol, Waspada Oknum Pungli
Hal ini agar kartu ATM Anda tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Apabila letak mesin kartu ATM berada di kantor cabang bank penerbit, bisa langsung melapor satpam saat itu juga.
Namun, hal ini bisa terjadi di tengah transaksi pada mesin ATM yang jauh dari kantor cabang.
RANS Simba Bogor Menang Tipis Lawan Prawira Bandung, Dedie Rachim Rangkul Gading Marten: Bangga! |
![]() |
---|
Ternyata Pengguna Masih Bisa Kirim Chat WhatsApp ke Orang yang Memblokir Nomor Anda, Begini Caranya |
![]() |
---|
Dibuka Hari Ini! Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA Bogor, Siapkan THR Jelang Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA buat THR Lebaran 2025: Daftar di Aplikasi PINTAR, Dibuka 23 Maret |
![]() |
---|
Jaga WhatsApp dari Penipuan, Ini Cara Blokir Nomor Tak Dikenal agar Tak Bisa Kirim Chat dan Telepon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.