Pengendar Narkoba Diringkus
Tembakau Sintetis yang Beredar di Kota Bogor Dibuat Napi Dalam Lapas, Polisi Dalami Barang Bukti
Tidak hanya diketahui seorang residivis, Azis melakukan aksinya bersama pria bernama Deni yang saat ini berada di dalam salah satu lapas di Kota Bogor
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Barang bukti narkotika dan obat yang berhasil ditangkap oleh Polresta Bogor Kota, Selasa (7/2/2023).
Dari 21 orang tersangka peredaran narkotika dan obat terlarang di Kota Bogor ini ternyata ada yang seorang residivis.
Dialah, Azis (35) tersangka peredaran tembakau sintetis yang berhasil diungkap oleh Polresta Bogor Kota.
"Azis ini seorang residivis. Sebelum nya pernah masuk penjara atas kasus ganja di lapas paledang di vonis 3 tahun 11 bulan dan keluar pada 12 September 2022," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa.
Baca juga: Polisi Sebut Peredaran Narkoba di Kota Bogor Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas
Halaman 2 dari 2
Tags
Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota
Kota Bogor
Kecamatan Bogor Barat
Laladon
narkotika
tembakau sintetis
Kompol Agus Susanto
Aziz
Deni
Berita Terkait: #Pengendar Narkoba Diringkus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.