Wanita yang Lecehkan 17 Bocah di Jambi Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Sang Pedofil Diobservasi 2 Minggu

Pelaku NT memiliki rental PlayStation di rumahnya yang digunakan sebagai tempat melakukan pelecehan seksual.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribun Bogor/Tribun Jambi
Wanita muda yang lecehkan 17 anak di Jambi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa guna menjalani observasi selama 14 minggu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ibu muda pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Jambi, NT (20), menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

Proses pemeriksaan kejiwaan berlangsung selama 14 hari karena NT diduga memiliki perilaku menyimpang.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, menjelaskan NT sudah tiba pada Selasa (7/2/2023) pukul 09.40 WIB.

Selama proses pemeriksaan kejiwaan, akan ada dokter spesialis kejiwaan yang menangani.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" terangnya dikutip dari TribunJambi.com.

Untuk sementara pelaku hanya didampingi dokter spesialis kejiwaan, namun jika diperlukan akan ada psikolog yang dihadirkan.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," imbuhnya.

Pelaku NT datang ke RS Jiwa Jambi dengan tangan terborgol dan didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Diduga Memiliki Perilaku Menyimpang

Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Masa Lalu Ibu Muda yang Lecehkan 17 Bocah di Jambi Terbongkar, Akun Medsos Sang Pedofil Diserbu

Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.

Bahkan ancaman yang dilakukan pelaku melibatkan anak mereka yang masih 10 bulan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved