Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Terungkap, Korban Sempat Berduel di Mobil
Motif pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 kepada seorang sopir taksi online alhirnta terungkap.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Motif pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 kepada seorang sopir taksi online alhirnta terungkap.
Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS itu saat ini sudah berhasil diringkus oleh polisi.
Jejak Bripda HS diketahui usai KTA miliknya tertinggal di lokasi kejadian tempat korban ditemukan tak bernyawa.
Seerti diketahui, sopir taksi online berinisial SRT ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Senin (23/1/2023) pagi.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R, Betutu menuturtkan, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan sejak, Jumat (20/1/2023) atau tiga hari sebelum kejadian.
Baca juga: KRONOLOGI Driver Taksi Online Tewas Ditikam Sosok Misterius, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
"Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai. Kemudian baru lah klien kami ini kemudian sudah ditakdirkan oleh Tuhan sehingga umurnya hanya di situ, begitu," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Motifnya, jelas Jundri, pelaku ingin merampas mobil korban.
"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ucap dia.
Jundri merincikan, barang-barang pelaku yang tertinggal di mobil korban di antaranya yaitu Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau, dan tas ransel.
"Iya termasuk kartunya identitas itu lah semuanya, sama dompetnya. Kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, dan tasnya itu juga termasuk bukan tas ransel yang murah dalam keterangan ini ya, memang lumayan lah (harganya), begitu," ungkap dia.
KTA Bripda HS yang tertinggal di mobil menjadi petunjuk polisi untuk melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Jundri juga mengatakan, pelaku mencoba merampas kendaraan korban. Namun, korban sempat melakukan perlawanan.

"Tetapi si korban ini melawan, jadi kalau TKP yang ditunjukkan kepada kami sesuai dengan lapangan, itu berada di Jalan Nusantara. Nah tetapi kami sudah menelusuri, mayat atau korban itu memang di Jalan Nusantara," kata Jundri.
Namun, duel antara pelaku dan korban di dalam mobil terjadi di Jalan Banjarmasin.
"Jadi karena dia melawan, kemudian si korban ini masih sadarkan diri. Dia berusaha untuk melempar itu si pelaku kemudian barang-barang itu tertinggal,"
"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil," kata Jundri dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga di TKP, jelas Jundri, korban sempat berteriak dan membunyikan klakson.
Namun, warga mengira SRT mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk.
"Korban ini kemudian melawan. Dia teriak-teriak kemudian membunyikan klakson. Karena tidak berhenti, kemudian beberapa warga itu memang keluar, dia mengira ini hanya orang mabuk," ungkap Jundri.
"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," tambahnya.
Baca juga: Kondisi Rumah Sopir Taksi Online yang Dibunuh Oknum Anggota Densus 88, Hanya Ada Anjing Peliharaan
Penjelasan Polisi
Densus 88 Antiteror Polri buka suara mengenai kabar oknum anggotanya Bripda HS disebut menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ujar Aswin kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," jelasnya.

Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Adapun penangkapan terhadap HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Timpa Batu ke Wajah Temannya hingga Tewas, Santri di Leuwisadeng Bogor Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terkuak Fakta Baru Santri di Bogor Tewas Dianiaya, Pelaku Lebih dari Satu? Dagu Korban Dibuat Patah |
![]() |
---|
Postingan Briptu Rizka Setelah Bunuh Brigadir Esco, Pura-pura Galau hingga Cari Suami ke Dukun |
![]() |
---|
Terkuak Bullying yang Dialami Pelaku Pembunuh Santri di Leuwisadeng Bogor, Diledek Suka Sesama Jenis |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Brigadir Esco Menurut Pakar, Berkaitan dengan Amarah, Gelagat Istri Tak Lazim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.