Nafsu Liar Ibu Muda Jambi Berujung Petaka, Polisi Sampai Buka Posko Aduan untuk Para Korban

Posko aduan itu berfungsi bagi warga yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual, NT.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Dok Polda Jambi
Pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak saat dibawa ke RSJ untuk diperiksa kejiwaannya (Dok Polda Jambi). 

Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi NT.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, dikutip dari Tribunjambi.com, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Tak Cuma Hobi Film Dewasa, Mamah Muda di Jambi Juga Paksa Bocah Hubungan Intim, dr Boyke Bereaksi

Andri mengatakan ada 17 anak yang menjadi korban pelecahan NT yang terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan.

Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan enam orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).

Awalnya ada 11 korban yang melapor menjadi korban pelecehan NT.

Para korban yang melapor didampingi langsung oleh sejumlah orangtua korban.

Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved