Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Kartu ATM BCA yang Tertelan Lewat Mesin CS Digital, Cukup Bawa KTP

Cara mengurus kartu ATM BCA yang tertelan atau hilang, kini sudah tak perlu antre ke Bank.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Ist/via Kompas.com
Cara mengurus kartu ATM BCA yang tertelan atau hilang, kini sudah tak perlu antre ke Bank. 

Cara blokir kartu ATM lewat m-banking

Selain menghubungi call center, cara blokir kartu ATM untuk beberapa bank juga bisa dilakukan melalui aplikasi m-banking.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Cara blokir kartu ATM BCA dengan m-banking

  • Buka aplikasi BCA Mobile Anda
  • Pilih menu m-BCA
  • Masukkan kode akses Anda
  • Setelah muncul halaman utama, pilih menu "Akun Saya" yang berada di kanan bawah aplikasi
  • Kemudian, pilih menu "Blokir"
  • Lalu, baca klausul yang tertera dan jika setuju klik "Blokir"
  • Nantinya, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa kartu telah berhasil diblokir.

Baca juga: Cara Menggunakan Find My iPhone, Bisa Melacak Perangkat Hilang

2. Cara blokir kartu ATM BRI dengan m-banking

  • Login aplikasi BRImo
  • Setelah muncul halaman utama pilih menu "Rekening Lain"
  • Klik nomor rekening yang akan di enable atau disable
  • Klik menu "Status Kartu" Pilih Enable atau Disable kartu.

3. Cara blokir kartu ATM BNI dengan m-banking

  • Login dengan memasukkan user ID dan MPIN
  • Pilih menu "Pengaturan" yang terletak di pojok kanan bawah tampilan
  • Pilih menu "Blokir Kartu Debit"
  • Pilih nomer rekening yang akan diblokir, klik "Lanjut"
  • Akan muncul halaman nomor kartu debit
  • Pilih dan klik "Blokir Kartu"
  • Seperti aplikasi pada umumnya, Anda sebaiknya memperbarui aplikasi BNI Mobile Banking versi terbaru agar lebih nyaman dalam mengaksesnya.

4. Cara blokir kartu ATM Mandiri dengan m-banking

  • Login dengan memasukkan user ID dan password pada aplikasi Livin' Mandiri
  • Pilih "Tabungan Mandiri"
  • Nantinya, akan muncul tampilan saldo dan akun Anda
  • Pilih icon bergambar baut/Setting pada pojok kanan atas layar
  • Pada "Daftar Kartu", klik pada Kartu Anda yang tertera nama lengkap Anda
  • Pilih "Blokir Sementara" Lalu, klik "Ya, Blokir"
  • Akan muncul status "Kartu Berhasil Diblokir Sementara", di mana prosesnya hanya berlangsung selama 15 menit saja Anda bisa membuka blokir dengan syarat menunggu 15 menit kemudian setelah diblokir.
  • Namun, apabila Anda ingin memblokir kartu secara permanen, pilih "Blokir Permanen".
  • Nah, itulah informasi seputar cara mengurus kartu ATM tertelan mesin hingga cara blokir kartu ATM lewat m-banking dengan mudah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved