Mengungkap Fakta Gadis SMP di Garut Sebut Dihamili Jin, Teriakan Korban Sempat Didengar Sang Ibu

Korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), seorang Gadis SMP yang kini menjadi seorang ibu muda.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Kolase Tribun Bogor/ist
Mengungkap Fakta Gadis SMP Dihamili Jin 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hal itu dilakukan ayah tiri korban untuk menutupi aksi bejatnya.

"Korban dihamili oleh ayah tirinya sendiri, korban tinggal bertiga bersama ibunya di satu rumah tersebut," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Garut, Kamis (9/2/2023).

Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya itu selama 15 kali di rumahnya.

Baca juga: Keperawanan Gadis Bogor Direnggut Ayah Kandung, Korban Pasrah Ditodong Garpu saat Pulang Sekolah

Korban pertamakali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak Melati masih duduk di bangku sekolah dasar hingga SMP.

Belakangan diketahui, korban dan pelaku diketahui sering bercanda saat berada di rumahnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

"Karena si bapak dan anak tiri ini sering melakukan candaan dan teriak-teriakan, kejadian (cabul) pertama dan kedua memang ada teriakan dari si anak," ujar AKBP Rio.

"Teriakan itu dikira candaan saat terdengar oleh ibu korban," lanjutnya.

Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dikenakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Jo Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Ditambah 1/3 karena ada anak yang menjadi korban," ungkapnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved