Mengungkap Fakta Gadis SMP di Garut Sebut Dihamili Jin, Teriakan Korban Sempat Didengar Sang Ibu
Korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), seorang Gadis SMP yang kini menjadi seorang ibu muda.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis SMP di Garut, Jawa Barat dikabarkan dihamili Jin.
Kabar ini pun cukup membuat heboh warga.
Korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), seorang Gadis SMP yang kini menjadi seorang ibu muda.
Ia melahirkan melahirkan seorang bayi mungil pada bulan Desember 2022 lalu.
TONTON JUGA:
Kabar yang cukup bikin heboh warga ini pertamakali dilontarkan oleh ayah tiri korban berinisial AAS.
Lelaki berusia 45 tahun itu menyebut jika anak tirinya itu hamil akibat perbuatan jin.
Nasib malang ini dialami gadis remaja yang tinggal wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Kisah Gadis Karawang 7 Tahun Dipaksa Melayani Ayah Kandung, Korban Pasrah Digerayangi Tengah Malam
Kepala desa setempat, Solahul Gina mengatakan pihaknya sempat kaget saat mendapatkan kabar ada warganya yang dihamili Jin.
Kemudian, pihaknya pun melakukan penelusuran kebenaran pengakuan seorang ayah tiri itu.
"Kami telusuri kebenarannya, tidak percaya begitu saja, lalu mengajak paman korban untuk melapor ke polisi," ujarnya kepada awak media, Jumat (10/2/2023) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Fakta Terkuak
Polisi berhasil menguak fakta sebenarnya soal kabar gadis SMP di Garut dihamili Jin.
Sosok yang menghamili korban ternyata bukanlah makhluk tak kasat mata seperti yang digembar-gemborkan ayah tiri korban.
Kapolres Garut AKBP Rios Wahyu Anggoro mengatakan pelaku ternyata merupakan ayah tiri korban yaitu AAS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hal itu dilakukan ayah tiri korban untuk menutupi aksi bejatnya.
"Korban dihamili oleh ayah tirinya sendiri, korban tinggal bertiga bersama ibunya di satu rumah tersebut," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Garut, Kamis (9/2/2023).
Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya itu selama 15 kali di rumahnya.
Baca juga: Keperawanan Gadis Bogor Direnggut Ayah Kandung, Korban Pasrah Ditodong Garpu saat Pulang Sekolah
Korban pertamakali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak Melati masih duduk di bangku sekolah dasar hingga SMP.
Belakangan diketahui, korban dan pelaku diketahui sering bercanda saat berada di rumahnya.

"Karena si bapak dan anak tiri ini sering melakukan candaan dan teriak-teriakan, kejadian (cabul) pertama dan kedua memang ada teriakan dari si anak," ujar AKBP Rio.
"Teriakan itu dikira candaan saat terdengar oleh ibu korban," lanjutnya.
Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dikenakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Jo Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Ditambah 1/3 karena ada anak yang menjadi korban," ungkapnya.
Kisah Penipuan Asmara di Garut, Korban Baru Tahu Wajah Asli Siska Ica Setelah Duit Rp 393 Juta Raib |
![]() |
---|
Sosok 'Encuy' Preman Pensiun, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya, Rekan Sesama Pemeran Syok |
![]() |
---|
Tak Melayat Saat Siswanya Meninggal, Kepsek SMA 6 Garut Tunjuk Ibu Korban: Dibully Gara-gara Dia |
![]() |
---|
Keberadaan Dedi Mulyadi Saat Pesta Rakyat Maut di Garut, Polisi Akhirnya Buka Fakta Lain |
![]() |
---|
Biaya Nikah Anak Dedi Mulyadi, Sewa Aset Negara Rp 35 juta, Santunan Korban Pesta Maut Rp 900 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.