Temuan Prostitusi via MiChat di Bogor, Pelaku Bisa 8 Kali Kencan Sehari Hingga PSK Pria

Hal ini pun menjadi sasaran pamantauan Satpol PP dalam operasi penyakit masyarakat seperti yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor.com/Banjarmasinpost
ILUSTRASI - Temuan Prostitusi via MiChat di Bogor, Pelaku Bisa 8 Kali Kencan Sehari Hingga PSK Pria 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pekerja Seks Komersial (PSK) menurut Satpol PP saat ini telah mengalami pergeseran ke prostitusi online yang mana kini marak menggunakan aplikasi MiChat.

Hal ini pun menjadi sasaran pamantauan Satpol PP dalam operasi penyakit masyarakat seperti yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Kalau Michat kan dia usaha berarti usaha sendiri ya, gak lewat mami atau apa, dia punya aplikasi MiChat di HP udah dia ngontrak kosan mainnya di kos. Cuman ada juga yang dikoordinir," Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara.

Selain di kontrakan, temuan prostitusi online ini juga terkadang ditemukan di penginapan hotel.

Untuk pelakunya yang diciduk di Bogor, kata Rhama, rata-rata merupakan perempuan dari luar wilayah Bogor namun ada pula yang merupakan warga Bogor.

Namun sementara ini pihaknya belum menemukan adanya pelaku pristitusi online via MiChat yang masih berstatus pelajar.

Namun para perempuan PSK ini rata-rata dari usia sekitar 17 tahun sampai di atas 20 tahun.

"Yang remaja dia biasanya lulusan SMP, usianya 17 tahun tapi dia udah gak sekolah SMA. Orang Bogor ada, terus orang Sukabumi, Cianjur," kata Rhama.

Dari pengakuan para PSK via MiChat yang pernah terciduk Satpol PP, kata dia, mereka bisa melayani tamu hidung belang sampai 8 kali sehari.

Mereka menjajakan tarif dengan harga ratusan Ribu Rupiah namun biasanya bisa dinego oleh para hidung belangnya.

"Paling sedikit dia melayani 3 (tamu) sehari, tapi yang full ya sehari bisa 8 kali, dari siang sampai malam. Tarinya relatif tergantung negosiasinya, dari Rp 800 Ribu sampai mentoknya Rp 300 Ribu," kata Rhama Kodara.

PSK Pria

Satpol PP Kabupaten Bogor juga sempat menciduk 3 orang PSK bermodus via MiChat di wilayah Cibinong yang semuannya laki-laki.

Petugas sempat dibuat terkejut karena hal ini baru ditemukan setelah prostitusi ini bergeser ke online via MiChat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved