Korban Penipuan Umroh di Bogor Bertambah Lagi, Total Korban Jadi 108 Orang: Modusnya Sama
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, sampai saat ini sudah ada 4 tambahan laporan pengaduan dengan kasus serupa kepada p
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota terus terima pengaduan korban penipuan berkedok umrah yang dilakukan oleh CVG (38).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, sampai saat ini sudah ada 4 tambahan laporan pengaduan dengan kasus serupa kepada polisi.
Kata Kompol Rizka Fadhila, dari empat pengaduan tersebut, tersebar di sejumlah polsek.
"Kemudian dari perkembangan sejauh ini laporan polisi yang sudah terbit, muncul, 1 oleh polres kemudian Polsek Bogor Selatan. Kemudian kita dalami lagi ada 2 laporan di Polsek Tanah Sareal. Jadi sekarang sekarang ini ada 4 laporan polisi yang kami tangani. Dengan pelaku yang sama dengan modus yang sama," kata Rizka kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (13/2/2023).
Rizka menjelaskan, adanya penambahan laporan polisi tersebut membuat pihak kepolisian terus mendalami kasus ini.
Termasuk, untuk mendalami campur tangan orang lain yang membantu CVG (38) melakukan aksinya.
"Saat ini jumlah korbannya menjadi 108 orang. Namun, saat ini, kami masih melakukan penyelidikan termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain. Tapi, sejauh ini belum ada tersangka lain," jelasnya.
Rizka pun menegaskan, akan terus melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa ratusan orang ini.
"Untuk kerugian memang 1,8 Miliar. Tapi, saat ini pengakuan tersangka kita masih dalami untuk apa uang tersebut. Pengakuan kita akan sesuaikan dengan alat bukti yang ada," tandasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kasus penipuan jamaah umrah yang awalnya menimpa selegram hijab asal Bogor berhasil terungkap.
Polisi pun menetapkan CVG (38) yang juga sebagai dalang utama kasus ini sebagai tersangka.
Dirinya pun dikenai ancaman kurungan pidana selama 4 tahun.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan ini bermula ketika selebgram hijab yang diketahui bernama Elsa Sandria beserta melaporkan kejadian ini.
Elsa melaporkan kejadian ini usai dirinya dan 10 keluarganya gagal berangkat pada tahun 2022 sampai saat ini.
"Jadi, korban (Elsya) melaporkan kepada kita membawa 10 anggota keluarganya, mengalami kerugian Rp 200 juta. Mereka dijanjikan pada Desember 2022 berangkat tapi tidak berangkat hingga saat ini," Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (2/2/2023).(*)
Miyako Umumkan Pemenang Program “Beli Kipas Angin Bisa Berangkat Umroh” |
![]() |
---|
Beri Penghargaan Atas Jasanya di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Hadiahi 2 Tokoh Inspiratif Ini Umroh |
![]() |
---|
Awas! Ini Ngerinya Modus Hacker QR Code, Hanya Sekali Scan Username dan Password Akun Anda Ketahuan |
![]() |
---|
Kisah Penipuan Asmara di Garut, Korban Baru Tahu Wajah Asli Siska Ica Setelah Duit Rp 393 Juta Raib |
![]() |
---|
Hendak Tawuran Gunakan Senjata Tajam, 4 Remaja Diamankan Polisi di Kota Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.